Dugaan Pemerasan dan Fitnah: Bendahara PSN Aceh Timur Menuntut Klarifikasi dan Tanggung Jawab

- Editor

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Rilis Publik – Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Prabu Satu Nasional (PSN) Aceh Timur akhirnya angkat bicara atas pemberitaan sejumlah media dan pernyataan lembaga yang menuduh dirinya melakukan penipuan. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, merusak nama baik, dan justru berpotensi menjadi fitnah.

Struk Transfer Bukan Bukti Penipuan

Dalam hak jawabnya, Bendahara menegaskan bahwa bukti berupa struk pengiriman uang yang dibawa oleh pihak-pihak tertentu sama sekali tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk menyebut adanya penipuan.

> “Itu hanyalah bukti transaksi administratif. Penipuan hanya bisa dibuktikan di pengadilan dengan alat bukti yang sah, bukan dengan struk transfer. Menyebut saya penipu tanpa dasar hukum adalah fitnah yang merugikan nama baik saya dan organisasi,” tegasnya.

 

Pengurus Sejak Awal Sudah Tahu Aturan

Bendahara menambahkan, semua pengurus PSN saat awal bergabung sudah menandatangani surat pernyataan kesediaan menjadi pengurus dan sepakat membesarkan organisasi bersama.

> “Iuran dan kewajiban anggota sudah jelas diatur dalam AD/ART. Semua pengurus tahu dan menyepakatinya. Jadi, bagaimana mungkin hal yang sah sesuai aturan organisasi tiba-tiba disebut penipuan?” ujarnya.

 

Dugaan Pemerasan Akan Dilaporkan

Lebih jauh, ia juga menyinggung adanya dugaan ancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap bendahara dan pengurus. Bukti berupa chat serta voicenote ancaman sudah diamankan oleh tim hukum.

> “Kalau memang ada yang merasa keberatan, silakan tempuh jalur hukum resmi. Jangan dengan cara pemerasan, apalagi menekan lewat pemberitaan. Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini sedang kami siapkan untuk dilaporkan,” tegasnya.

 

Pesan untuk Pengurus dan Publik

Sebagai bagian dari klarifikasi, Bendahara juga mengingatkan para pengurus untuk menjaga semangat kebersamaan dan tidak mudah terprovokasi.

> “Ketua Umum kami saja rela menggunakan dana pribadi untuk membayar kantor dan membantu kebutuhan anggota di Aceh Timur. Jadi sungguh ironis kalau ada yang malah berubah jadi provokator. Kalau ada yang salah paham, silakan minta maaf secara terbuka. Kalau tidak, proses hukum tetap jalan,” pungkasnya.
(RPL)

Berita Terkait

Diduga Cemari Sungai, PT Palma Sumber Lestari Dilaporkan ke Kejagung RI
Wow, KAI Mau Bangun Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Segini Anggarannya
Kejagung RI Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, 2 Wakil Kepala Ditahan
Usai Dicopot, Dadan Hindayana, Lodewyk dan Sony Langsung Ditahan Kejagung
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Sosok Penggantinya
Kemenhut Tangkap Dua Pembalak di Hutan Lindung Lampung Selatan
Kabar Duka, Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia
Jokowi Blusukan Akhir Juni, Lampung Jadi Tujuan Pertama

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:10 WIB

Diduga Cemari Sungai, PT Palma Sumber Lestari Dilaporkan ke Kejagung RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:33 WIB

Wow, KAI Mau Bangun Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Segini Anggarannya

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:18 WIB

Kejagung RI Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, 2 Wakil Kepala Ditahan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:09 WIB

Usai Dicopot, Dadan Hindayana, Lodewyk dan Sony Langsung Ditahan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:02 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Walikota Metro Buka Pelatihan Perhotelan dan Kelas Migran

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:47 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Tanggamus Kampanyekan Lingkungan Hijau

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:45 WIB