Pemerintah Pusat Pangkas Anggaran Pemkab Rohil, Defisit Anggaran Mencapai Rp90 Miliar

- Editor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BAGANSIAPIAPI (Riau), Rilis Publik  – APBD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengalami defisit anggaran hingga Rp90 miliar pada tahun 2025. Hal tersebut akibat efisiensi dan pemotongan dana dari pemerintah pusat. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir.

Sekda Rohill yang juga sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), H Fauzi Efrizal, dalam rapat bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025, Senin (22/9/2025).

Fauzi menjelaskan defisit anggaran di daerah tersebut karena pemerintah pusat memangkas transfer dana dan menghapus program Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang bersumber dari APBN.

Kondisi ini memaksa pemerintah daerah Rohil melakukan penyesuaian terhadap program- program yang telah direncanakan sebelumnya.

“Platform sementara APBD Perubahan kita saat ini berdasarkan PAD sebesar Rp2,4 triliun, sementara belanja daerah naik menjadi sekitar Rp2,5 triliun,” jelas Sekda.

“Oleh karena itu, kita harus menyusun langkah-langkah pengendalian agar tidak terjadi defisit,” ujar Sekda lagi.

Namun demikian, Sekda menekankan bahwa penyusunan APBD Perubahan harus mengedepankan prinsip disiplin fiskal dengan menyeimbangkan pendapatan dan belanja daerah.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memanfaatkan dana surplus serta sisa anggaran kegiatan sebagai instrumen untuk menutup kekurangan.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2025 difokuskan untuk menopang kegiatan rutin pemerintah, khususnya belanja pegawai dan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya hanya teranggarkan beberapa bulan.

“Alhamdulillah, kondisi saat ini memungkinkan OPD hanya melaksanakan kegiatan rutin seperti belanja pegawai dan pemenuhan gaji TPP yang sebelumnya hanya dianggarkan beberapa bulan. Di APBD Perubahan ini, kita anggarkan hingga sampai 12 bulan penuh,” tambahnya.

Namun tambah Sekda, untuk kegiatan lain di luar belanja rutin, tidak ada alokasi tambahan karena keterbatasan anggaran. Realisasi PAD hingga triwulan ketiga juga masih rendah, baru mencapai beberapa persen.

“Kita berharap target PAD dapat tercapai di akhir tahun agar dapat mendukung proses penganggaran tahun 2026. Kita optimis, dengan kerja sama semua pihak, target yang telah ditetapkan bisa tercapai,” tutupnya.( Ulil Amri)

Berita Terkait

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame
Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen
Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan
STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:34 WIB

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:52 WIB

Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Walikota Metro Buka Pelatihan Perhotelan dan Kelas Migran

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:47 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Tanggamus Kampanyekan Lingkungan Hijau

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:45 WIB