Wanita Masuk Kamar Suami Teman Tanpa Izin Gegerkan Warga Jirak Jaya

Kamis, 16 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, Rilis Publik – Warga Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya (17/08/2025), digegerkan oleh peristiwa yang melibatkan seorang wanita bersuami yang diduga masuk ke kamar suami temannya saat temannya sedang berpergian.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Ibu berinisial (Y), yang melihat wanita itu berjalan ke arah belakang rumahnya.
“Saya melihat dia masuk ke kamar menantu saya. Saat saya buka pintu kamar, wanita yang bersuami itu langsung keluar melalui jendela samping,” ujar Ibu (Y).

Saat dikonfirmasi oleh media, (AN) selaku pemilik kamar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengaku kecewa dengan perilaku temannya yang dinilai lancang.
“Saya kecewa dengan tingkah laku teman saya itu. Dia masuk kamar saya saat saya sedang berpergian. Di kamar itu ada suami dan anak saya yang sedang berbaring. Ketika saya tanya alasan dia masuk, dia bilang hanya mau meminjam uang, tidak ada niat lain,” jelasnya.

Suami (AN) juga membenarkan kejadian itu.
“Memang benar, ada wanita berstatus istri orang lain yang masuk kamar saya. Setelah dia masuk, mertua saya langsung membuka pintu kamar. Wanita itu kemudian keluar melalui jendela. Saya tidak tahu apa tujuannya masuk kamar saya. Katanya mau pinjam uang, tapi saya heran, kenapa tidak langsung ke istri saya, padahal mereka cukup akrab,” ungkapnya.

Sementara itu, (Ayu), wanita bersuami yang diduga sebagai pelaku, membenarkan bahwa dirinya memang masuk ke kamar tersebut.
“Iya, saya masuk kamar cuma mau pinjam uang, tidak ada niat lain,” ujarnya singkat.

Perlu diketahui, memasuki kamar atau ruangan pribadi orang lain tanpa izin dapat dijerat pidana, karena tindakan tersebut termasuk pelanggaran privasi. Dasar hukumnya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:48