Wanita Masuk Kamar Suami Teman Tanpa Izin Gegerkan Warga Jirak Jaya

- Editor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, Rilis Publik – Warga Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya (17/08/2025), digegerkan oleh peristiwa yang melibatkan seorang wanita bersuami yang diduga masuk ke kamar suami temannya saat temannya sedang berpergian.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Ibu berinisial (Y), yang melihat wanita itu berjalan ke arah belakang rumahnya.
“Saya melihat dia masuk ke kamar menantu saya. Saat saya buka pintu kamar, wanita yang bersuami itu langsung keluar melalui jendela samping,” ujar Ibu (Y).

Saat dikonfirmasi oleh media, (AN) selaku pemilik kamar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengaku kecewa dengan perilaku temannya yang dinilai lancang.
“Saya kecewa dengan tingkah laku teman saya itu. Dia masuk kamar saya saat saya sedang berpergian. Di kamar itu ada suami dan anak saya yang sedang berbaring. Ketika saya tanya alasan dia masuk, dia bilang hanya mau meminjam uang, tidak ada niat lain,” jelasnya.

Suami (AN) juga membenarkan kejadian itu.
“Memang benar, ada wanita berstatus istri orang lain yang masuk kamar saya. Setelah dia masuk, mertua saya langsung membuka pintu kamar. Wanita itu kemudian keluar melalui jendela. Saya tidak tahu apa tujuannya masuk kamar saya. Katanya mau pinjam uang, tapi saya heran, kenapa tidak langsung ke istri saya, padahal mereka cukup akrab,” ungkapnya.

Sementara itu, (Ayu), wanita bersuami yang diduga sebagai pelaku, membenarkan bahwa dirinya memang masuk ke kamar tersebut.
“Iya, saya masuk kamar cuma mau pinjam uang, tidak ada niat lain,” ujarnya singkat.

Perlu diketahui, memasuki kamar atau ruangan pribadi orang lain tanpa izin dapat dijerat pidana, karena tindakan tersebut termasuk pelanggaran privasi. Dasar hukumnya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berita Terkait

Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan
DPP GANMN Apresiasi Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka
wisata Air Terjun Bedegung Jadi Magnet Libur Lebaran, Pengunjung Mulai Ramai di H+2
STOP PERS | Hendra Adi Wijaya – Lampung Utara
Upacara Peringatan HUT Ke-45 PT Bukit Asam (Persero) Tbk Tahun 2026 Berlangsung Khidmat di Tanjung Enim
Pengajian Akbar IGTKI-PGRI Provinsi Lampung Digelar 4 Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:39 WIB

Ayo Jaga Lampung, Polda Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan

Minggu, 12 April 2026 - 22:35 WIB

DPP GANMN Apresiasi Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Jumat, 10 April 2026 - 15:57 WIB

Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Kamis, 9 April 2026 - 17:56 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:59 WIB

wisata Air Terjun Bedegung Jadi Magnet Libur Lebaran, Pengunjung Mulai Ramai di H+2

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Sambut Kunjungan Survei KKDN Unhan RI

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:53 WIB