Wanita Masuk Kamar Suami Teman Tanpa Izin Gegerkan Warga Jirak Jaya

Kamis, 16 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, Rilis Publik – Warga Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya (17/08/2025), digegerkan oleh peristiwa yang melibatkan seorang wanita bersuami yang diduga masuk ke kamar suami temannya saat temannya sedang berpergian.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Ibu berinisial (Y), yang melihat wanita itu berjalan ke arah belakang rumahnya.
“Saya melihat dia masuk ke kamar menantu saya. Saat saya buka pintu kamar, wanita yang bersuami itu langsung keluar melalui jendela samping,” ujar Ibu (Y).

Saat dikonfirmasi oleh media, (AN) selaku pemilik kamar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengaku kecewa dengan perilaku temannya yang dinilai lancang.
“Saya kecewa dengan tingkah laku teman saya itu. Dia masuk kamar saya saat saya sedang berpergian. Di kamar itu ada suami dan anak saya yang sedang berbaring. Ketika saya tanya alasan dia masuk, dia bilang hanya mau meminjam uang, tidak ada niat lain,” jelasnya.

Suami (AN) juga membenarkan kejadian itu.
“Memang benar, ada wanita berstatus istri orang lain yang masuk kamar saya. Setelah dia masuk, mertua saya langsung membuka pintu kamar. Wanita itu kemudian keluar melalui jendela. Saya tidak tahu apa tujuannya masuk kamar saya. Katanya mau pinjam uang, tapi saya heran, kenapa tidak langsung ke istri saya, padahal mereka cukup akrab,” ungkapnya.

Sementara itu, (Ayu), wanita bersuami yang diduga sebagai pelaku, membenarkan bahwa dirinya memang masuk ke kamar tersebut.
“Iya, saya masuk kamar cuma mau pinjam uang, tidak ada niat lain,” ujarnya singkat.

Perlu diketahui, memasuki kamar atau ruangan pribadi orang lain tanpa izin dapat dijerat pidana, karena tindakan tersebut termasuk pelanggaran privasi. Dasar hukumnya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru