Sertifikasi Halal Dorong Keberkahan UMKM

- Editor

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, Makmur, menghadiri kegiatan “Gebyar UMKM Bersama UMKM Mitra Adhyaksa” yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung di Gedung Graha Mandala Alam, Jalan Pagar Alam Kedaton, Bandar Lampung pada Jumat, (17/10/2025).

Acara yang berlangsung selama tiga hari, 17–19 Oktober 2025, ini menjadi wadah kolaborasi lintas sektor dengan semangat “UMKM Naik Kelas!” guna memperkuat pemberdayaan ekonomi rakyat serta mendukung legalitas dan kehalalan produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tingkat daerah.

 

Sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan usaha yang berdaya saing dan sesuai prinsip syariah, Kemenag Kota Bandar Lampung turut membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM.

Layanan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), yang menegaskan bahwa setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal sebagaimana tercantum dalam Pasal 4.

Dalam sesi Seminar dan Literasi Hukum bagi Pelaku Usaha, Rima Syahfitri, Pelaksana Bimas Islam mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Makmur, menegaskan bahwa kesadaran halal bukan hanya sebatas label, melainkan bagian dari tanggung jawab produsen terhadap konsumen.

“Sertifikasi halal menjadi jaminan mutu, keamanan, dan keberkahan usaha. Hal ini sekaligus bentuk perlindungan negara terhadap hak konsumen Muslim untuk memperoleh produk yang sesuai dengan syariat Islam,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rima Syahfitri, menambahkan bahwa pelaksanaan JPH diatur secara rinci melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Regulasi tersebut memberikan landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan sertifikasi halal secara mudah, cepat, dan tanpa biaya (self declare), khususnya bagi pelaku UMKM.

 

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku UMKM semakin memahami pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, serta menjaga keberkahan usaha,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, ulama, dan dunia usaha sangat penting dalam memperkuat ekosistem industri halal yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pria Diamankan di Abung Selatan
Pemkot Metro Sambut Kunjungan Survei KKDN Unhan RI
Perkuat Transparansi, Disdik Lampung Utara Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026/2027
Sengketa Lahan Tubaba: Holdin Saleh Akan Laporkan Anggota DPRD ke Polisi dan MKD
Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Pawai TK Kemala Bhayangkari, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Tertib
Wabup Tanggamus Lantik Pejabat Tinggi Pratama
Bupati Pesawaran Dorong Kesadaran Bayar PBB

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:55 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 10:55 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pria Diamankan di Abung Selatan

Rabu, 22 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Metro Sambut Kunjungan Survei KKDN Unhan RI

Selasa, 21 April 2026 - 16:34 WIB

Sengketa Lahan Tubaba: Holdin Saleh Akan Laporkan Anggota DPRD ke Polisi dan MKD

Selasa, 21 April 2026 - 14:38 WIB

Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Pawai TK Kemala Bhayangkari, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Tertib

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Sambut Kunjungan Survei KKDN Unhan RI

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:53 WIB