Dugaan Penipuan dan Penggelapan, CV. Kalembo Ade Mautama Dilaporkan ke Polresta Bandarlampung

Sabtu, 11 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Rilis Publik) –Dugaan Penipuan dan Penggelapan, CV. Kalembo Ade Mautama dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung. Tak tanggung-tanggung, kerugian mencapai ratusan juta. Laporan tersebut tertuang dalam nomor surat STTLP/B/1866/XII/2024/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG, Sabtu (11/1/2025).

Diduga PPK dan CV Kalembo bersekongkol dengan mengganti rekening bank yang seharusnya di Bank BJB diganti ke Bank Permata. BPJS dan karyawan CV. Kalembo Ade Mautama mengeluhkan soal kualitas dan kuantitas pekerjaan tidak sesuai spek SNI (Standar Nasional Indonesia), di desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Saat awak media berkunjung dan konfirmasi ke salah satu karyawan CV Kalembo Ade-Mautama yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa gaji mereka sudah 2 bulan belum diberikan. “Gaji kami sampai saat ini belum diberikan Pak, sudah 2 bulan”, singkatnya.

“Slogan yang terpajang di depan mes pekerja proyek ini dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Bandarlampung hanya isapan jempol. Sampai sekarang kartu BPJS diduga kuat kosong dan tidak ada saldonya”, ujarnya.

Akibat kurangnya pengawasan, Balai Besar Cipta Karya mengerjakan pekerjaan ini denga asal-asalan. Menurut investigasi dilapangan, material pasir yang dipakai seharusnya mengunakan pasir yang berasal Gunung Sugih, karena sudah terkenal dengan kualitasnya tapi mengunakan pasir dari Tanjung Bintang yang berlumut.“Pipa diduga tidak sesuai spek standar, dan kedalaman galian seharusnya dibuat 30 cm dan lebar 40 cm. Untuk pekerjaan galian dan rabat beton juga tidak sesuai. Pekerja tidak dilengkapi dengan alat safety, helm baju dan sebagainya ungkap”, jelasnya.

Dalam hal ini dapat diduga lemahnya pengawasan dari konsultan atau dari pihak Direktorat Jenderal Cipta Karya Provinsi Lampung, sehingga pekerjaan diduga amburadul. Ketua LP KPK Provinsi Lampung Ahmad Yusuf melakukan konfirmasi kepada Pak (CA) Selaku perwakilan dari CV Kalembo Ade-Mautama melalui WhatsApp 0822.7842.xxxx, tapi sayangnya tidak ada tanggapan.

“Balai Direktorat Jenderal Cipta Karya Provinsi Lampung diminta untuk cek ulang pekerjaan dan jangan sampai ada dana yang milyaran rupiah mengucur dan terbuang sia-sia, pungkasnya. Sampai berita ini diterbitkan belum ada dari pihak CV Kalembo Ade-Mautama yang bisa di konfirmasi secara resmi.

 

Ahmad Yusup (kaperwil Lampung)

Berita Terkait

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari
Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:15

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:15