Proyek Rigid Beton Di Jl Pemuda Demak Area Makam Pahlawan Di Duga Abaikan Teknis Kontruksi Dan Kelengkapan K3 Pekerja Jadi Sorotan Warga

Selasa, 28 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, Rilis Publik –  proses pengecoran peninggian jalan beton di area depan makam pahlawan jl pemuda demak di sebut sebut mengabaikan mutu dan kualitas karena mesin Vibrator hanya sebagai pajangan tidak di fungsikan sebagai mana mestinya yang seharusnya sebagai pemadat suatu cor beton agar hasilnya sesuai teknis yang benar tapi hanya di gunakan di titik bagian begesting bagian dalam sisi bahu jalan sedangkan di bagian bagian lokasi lain tidak tersentuh, (27/10/2025) pukul 21.00 WIB.

Di tambah lagi di lapangan tidak adanya papan informasi nama kontraktor nya juga sumber dana proyek tersebut,para pekerja tidak di lengkapi Safety helem yang seharusnya sudah satu kesatuan dalam aturan K3 sebuah pekerjaan kontruksi bangunan,terlebih di lokasi pekerjaan tidak adanya pengawasan dari pihak kontraktor,konsultan maupun dari dinas pekerjaan umum daerah demak sehingga terkesan asal asalan sedangkan sumber anggaran dari pemerintah daerah maupun provinsi yang berasal dari pajak rakyat

Menurut keterangan warga demak berinisial ST kepada team media menyampaikan ” kenapa pekerjaan tidak ada pengawas maupun pihak pihak dari dinas maupun konsultan yang mengawasi dalam proses pekerjaan sedangkan ini proyek pemerintah apakah mutu dan kualitas apa tidak jadi prioritas malah terkesan asal jadi seharusnya ada tindakan tegas dari pemerintah maupun dinas terkait agar proyek proyek pemerintah kususnya di daerah demak bener bener di laksanakan dengan semestinya” ujar harapan warga di sekitar lokasi bangunan ke team media

Berita Terkait

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh
Aktivitas Tambang Galian C di Patimpeng Diduga Ilegal, Aparat dan Pemda Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru