Standar K3 Diabaikan, Pembangunan Sport Centre DPR Bojonegoro Berisiko.

Kamis, 30 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro, RilisPublik. – Aktivitas pembangunan Sport Centre di area Gedung DPRD Bojonegoro menjadi sorotan publik setelah ditemukan sejumlah pekerja yang melakukan pekerjaan di ketinggian tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kamis, 30/10/2025

Dari hasil pemantauan lapangan pada Kamis pagi, beberapa pekerja terlihat melakukan aktivitas di bagian atas bangunan setinggi sekitar tujuh meter tanpa rompi keselamatan, helm, maupun sabuk pengaman. Kondisi ini dinilai sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja fatal.

Pembangunan Sport Centre tersebut diketahui tengah dikebut untuk mendukung fasilitas olahraga bagi masyarakat Bojonegoro. Namun demikian, penerapan standar K3 tampak belum menjadi perhatian utama di lokasi proyek.

Menanggapi hal ini, R. Herjuna, Praktisi K3 dari LSP Kompetensi Keselamatan Kerja (LSP K3), memberikan penilaian dan rekomendasi profesional terhadap kondisi tersebut.

“Setiap pekerjaan di ketinggian di atas dua meter wajib menerapkan prosedur Working at Height sesuai standar K3. Artinya, pekerja harus dilengkapi dengan full body harness, tali pengaman, helm, dan rompi reflektif. Jika tidak, risiko jatuh dari ketinggian bisa berakibat fatal,” jelas R. Herjuna.

“Kami merekomendasikan agar pihak pelaksana proyek segera melakukan evaluasi penerapan sistem K3, serta menugaskan petugas pengawas K3 di lokasi untuk memastikan standar keselamatan dijalankan dengan benar,” tambahnya.

R. Herjuna menegaskan bahwa penerapan K3 bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga tanggung jawab moral dan hukum bagi setiap pelaku usaha dan kontraktor. Pengawasan dan pelatihan rutin bagi tenaga kerja di lapangan sangat penting untuk mencegah potensi kecelakaan kerja, terutama di sektor konstruksi yang berisiko tinggi.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan pihak terkait dapat segera mengambil langkah perbaikan dan memastikan seluruh kegiatan pembangunan di lingkungan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.

[Red]

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru