Marak Kejahatan Terhadap Anak, Polda Lampung Imbau Orang Tua Lebih Waspada dan Tingkatkan Pengawasan

Senin, 13 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Rilis Publik) – Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal. Orang tua diminta untuk tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan, serta selalu memperhatikan individu dengan perilaku mencurigakan yang dapat mengancam keselamatan anak.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyampaikan, Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya.

“Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga anak-anak mereka. Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya, karena kejahatan bisa datang dari orang yang dekat.” ungkap Kombes Umi, Minggu (12/1/2025).

Pesan ini disampaikan menyusul penangkapan WT (64), seorang mekanik bengkel di Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

WT diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berusia 4 tahun pada Kamis (9/1/2025), di bengkel tempatnya bekerja yang bersebelahan dengan rumah korban.

“Pelaku memanfaatkan situasi saat bengkel sedang tidak beroperasi untuk melakukan aksinya. Kami menyesalkan kejadian ini dan berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak,” ujar Kombes Umi.

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian menemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan pelecehan.

Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polsek Tanjung Karang Barat, yang langsung bertindak cepat menangkap pelaku di kediamannya pada malam hari setelah kejadian.

Barang bukti berupa celana dalam milik korban telah diamankan oleh polisi untuk kepentingan penyelidikan. WT kini dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami mengapresiasi keberanian keluarga korban melaporkan kejadian ini. Langkah cepat ini membantu proses hukum berjalan dengan baik,” tambah Kombes Umi.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga anak-anak mereka dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Keamanan anak adalah tanggung jawab bersama.

 

Berita Terkait

Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan
Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung
Kasus Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres: Pemeriksaan Berjalan Sesuai Tahapan
LSM Laskar NKRI DPD Lampung Timur Resmi Terbit STLK dari Kesbangpol
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Urgent! Bantaran Way Penet Diduga Ditimbun Untuk Ruko Permanen, Laskar NKRI Desak Pemda Segera Turun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:48

Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Rabu, 30 September 2026 - 15:29

Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Selasa, 29 September 2026 - 21:28

Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung

Selasa, 29 September 2026 - 20:37

Kasus Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres: Pemeriksaan Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terbaru