Proyek Jalan Jegulo Tuban Dituding Melanggar Regulasi, Transparansi Dipertanyakan.

Selasa, 11 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tuban, RilisPublik – Proyek pelebaran jalan di Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, diduga kuat melanggar sejumlah regulasi yang telah ditetapkan.

 

Mirisnya lagi, hasil investigasi dilapangan menemukan bahwa proyek ini berjalan tanpa adanya papan informasi publik dan rambu-rambu keselamatan kerja, menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan keselamatan publik.

 

Ketiadaan papan informasi publik menjadi perhatian utama. Sesuai regulasi, setiap proyek yang Didanai negara wajib mencantumkan detail proyek, termasuk sumber anggaran, nilai kontrak, jangka waktu pelaksanaan, dan nama pelaksana.

 

Pantauan awak media di lokasi proyek menunjukkan bahwa pelebaran jalan di desa Jegulo diduga tanpa dilakukan pemadatan terlebih dahulu sehingga kualitas kontruksi bangunan dipertanyakan.

 

Seorang warga Desa Jegulo yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Sejak awal proyek ini dikerjakan, tidak ada papan proyek atau rambu-rambu. Kami jadi tidak tahu ini proyek apa dan dari mana anggarannya.”ucapnya.Senin (10/11/2025).

 

Pengendara sepeda motor yang melintas juga mengeluhkan kurangnya rambu-rambu. “Ada galian proyek, tapi tidak ada rambu-rambu. Kalau malam hari, ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan,” ujarnya dengan nada kesal.

 

Praktik ini jelas melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Kegiatan Konstruksi, yang menekankan keterbukaanπ informasi publik dan standar keselamatan kerja.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan respons. Upaya konfirmasi dari pewarta tidak membuahkan hasil karena akses ke pelaksana proyek terkesan tertutup.

 

Kondisi ini memicu kekhawatirannya tentang transparansi dan pengawasan proyek infrastruktur di Tuban, terutama terkait penggunaan dana publik dan perlindungan keselamatan masyarakat.

 

[Red]

Berita Terkait

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:03

IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:26

Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:35

Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terbaru