Parah! Kepala Sekolah SDN 01 Purwa Negara Way Kanan Ari Ginanjar Santoso, S.Pd Sering Bolos, Jarang Ngantor

- Editor

Senin, 1 Desember 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rilis Publik – Sejumlah awak media mengeluhkan yang pernah beberapa kali bahkan sering mengunjungi SDN 01 purwa negara Kecamatan negara batin, Kabupaten way kanan, Provinsi Lampung, tidak masuk pada hari Senin dan kerap tidak masuk kantor juga sangatlah sulit untuk ditemui.

Bila kepala sekolah saja tidak hadir, bagaimana dengan para gurunya, bisa dibayangkan pasti tidak terlalu kondusif situasi di sekolah, pada para guru, siswa dan siswinya, ini malah sebaliknya, kepala sekolah memberikan contoh yang tidak baik.

Hal itu apakah Ari Ginanjar Santoso SP.D Kepala Sekolah DN 01 purwa negara memiliki hobi sering bolos.

Akibat kegemarannya hobi bolos bahkan sang kepala sekolah diduga jarang masuk kerja.

Sehingga sikap dan kelakuan oknum kepala sekolah tersebut patut dipertanyakan.

Kepala Sekolah DN 01 purwa negara melupakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Displin PNS yang diperbaharui degan PP Nomor 94 Tahun 2021.

Oknum kepala sekolah ini sudah wajib diberi sanksi lantaran sering bolos kerja, artinya kepala sekolah tersebut korupsi waktu.

Tentu setiap bulannya oknum kepala sekolah ini digaji oleh negara tiap bulan makan gaji dan uang sertifikasi.

“Itukan uang dari pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan sesuai tupoksi sebagai kepala sekolah. Oleh karena itu, diharapkan kepada dinas pendidikan Agar oknum Kepala Sekolah DN 01 purwa negara ini tidak di biarkan dan segera diberi sanksi tegas. Pembinaan atau dicopot saja dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah di DN 01 purwa negara, karena kalau terus dibiarkan dikhawatirkan akan menular kepada para guru yang lain. Bagaimana sekolah bisa maju dan berprestasi kalau dipimpin oleh oknum kepala sekolah yang hanya bolos saja kerjanya,” ucap para awak media.

Sebelum berita ini diterbitkan, sementara itu, sejumlah guru di sekolah tersebut ketika dikonfirmasi, Senin (01/12/2025), menyebutkan kepada Demokratis bahwa kepala sekolah sudah sering bolos kerja bahkan sering tidak masuk di sekolah, bahkan para guru di sDN 01 purwa negara sudah hafal kebiasaan pimpinan mereka.

“Kepala sekolahnya sangat jarang masuk kantor. Kelakuan kepala sekolah tersebut patut disayangkan dan harus dikaji ulang kinerja dan jabatan sebagai Kepala Sekolah SDN 01 purwa negara. Bila pun bapak adukan ke dinas pendidikan perihal kepala sekolah kami sangat jarang masuk ke sekolah, silahkan kami tidak keberetan bahwah itu tidak bisa ditutup-tutupi, bila penting ke pak kepala dinas di adukan biar kapok,” ujar sejumlah guru yang minta namanya dirahasiakan.

KAPERWIL (Dailami)

Berita Terkait

Evaluasi Tak Boleh Menjadi Tameng, Kejari Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Bos
Hari Pertama Masuk Sekolah, Gubernur Tinjau Distribusi MBG
Dendi Dituntut 11 Tahun Penjara, Uang Pengganti Sebanyak 31 Miliar
Pemkab Pesawaran Gelar Lomba Tradisional Semarak HUT Ke-19
Pemkab Pringsewu Perkuat Reforma Agraria
Lintas Elemen Dukung Kejari Usut Tuntas Korupsi Chromebook & BOS
KKN Tematik Dimulai Hari Ini, 74 Mahasiswa STAI Ma’arif Kalirejo Turun ke 9 Kampung di Kecamatan Sendangagung
IKBCI Lampung Utara Resmi Terbentuk, Perlian Steven Terpilih Jadi Ketua

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:44 WIB

Evaluasi Tak Boleh Menjadi Tameng, Kejari Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Bos

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:41 WIB

Hari Pertama Masuk Sekolah, Gubernur Tinjau Distribusi MBG

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:39 WIB

Dendi Dituntut 11 Tahun Penjara, Uang Pengganti Sebanyak 31 Miliar

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:23 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Lomba Tradisional Semarak HUT Ke-19

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:21 WIB

Pemkab Pringsewu Perkuat Reforma Agraria

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Hari Pertama Masuk Sekolah, Gubernur Tinjau Distribusi MBG

Selasa, 14 Jul 2026 - 20:41 WIB

Daerah | Lampung

Dendi Dituntut 11 Tahun Penjara, Uang Pengganti Sebanyak 31 Miliar

Selasa, 14 Jul 2026 - 20:39 WIB