Polsek Kalirejo Kuak Kasus Asusila Anak Di Bawah Umur, Korban Hamil 4 Bulan

Jumat, 5 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH, (rilispublik) – Polisi Sektor (Polsek) Kalirejo, Polres Lampung Tengah berhasil mengkuak kasus hubungan intim terhadap anak di bawah umur pada Rabu, 3 Desember 2025 sekira pukul 12.00 WIB.

Kasus ini terkuak setelah kakak korban melaporkan bahwa adiknya, seorang siswi kelas 3 SMA berusia 17 tahun sebut saja bunga telah menjadi korban persetubuhan oleh seorang pria berinisial MSA (22) asal Kampung Purworejo, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, pelaku melakukan tindakan bejat tersebut berulang kali sejak awal Agustus hingga akhir Agustus 2025, di rumah orang tua pelaku di Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah yang selama ini kosong dan hanya digunakan sebagai rumah kontrakan.

Modus pelaku yakni memanfaatkan hubungan asmara dengan korban untuk membujuk dan memaksa korban melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

“Saat ini, korban diketahui tengah hamil 4 bulan akibat perbuatan pelaku. Kasus tersebut terbongkar pada Selasa, 18 November 2025, ketika korban menceritakan peristiwa tersebut kepada kakaknya, yang kemudian melaporkan ke Polsek Kalirejo,” jelas Kasi Humas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kalirejo, IPTU Agus Supriyadi memerintahkan Tim Tekab 308 untuk melakukan menyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (3/12/25) sekitar pukul 12.00 WIB, di kediamannya.

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbutannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” tutupnya. (Amin Ma’ruf)

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Polres Lampung Utara Cek Kesiapan Lahan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026
Satlantas Polres Lampung Utara Pasang Banner Imbauan Stop Over Dimension dan Over Loading di Jalinsum
Satlantas Polres Lampung Utara Gelar “Polantas Karib”, Edukasi Keselamatan untuk Ojol dan Pengemudi Truk
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Tiga Penadah, Motor Korban Curat Berhasil Ditemukan
SPAM Rp4,16 Miliar di Pesisir Barat Diduga Belum Berfungsi Optimal, IMF Tantang Kejati Lampung Bongkar Faktanya Secara Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:32

Polres Lampung Utara Cek Kesiapan Lahan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:14

Satlantas Polres Lampung Utara Pasang Banner Imbauan Stop Over Dimension dan Over Loading di Jalinsum

Berita Terbaru