Polsek Kalirejo Kuak Kasus Asusila Anak Di Bawah Umur, Korban Hamil 4 Bulan

Jumat, 5 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH, (rilispublik) – Polisi Sektor (Polsek) Kalirejo, Polres Lampung Tengah berhasil mengkuak kasus hubungan intim terhadap anak di bawah umur pada Rabu, 3 Desember 2025 sekira pukul 12.00 WIB.

Kasus ini terkuak setelah kakak korban melaporkan bahwa adiknya, seorang siswi kelas 3 SMA berusia 17 tahun sebut saja bunga telah menjadi korban persetubuhan oleh seorang pria berinisial MSA (22) asal Kampung Purworejo, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, pelaku melakukan tindakan bejat tersebut berulang kali sejak awal Agustus hingga akhir Agustus 2025, di rumah orang tua pelaku di Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah yang selama ini kosong dan hanya digunakan sebagai rumah kontrakan.

Modus pelaku yakni memanfaatkan hubungan asmara dengan korban untuk membujuk dan memaksa korban melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

“Saat ini, korban diketahui tengah hamil 4 bulan akibat perbuatan pelaku. Kasus tersebut terbongkar pada Selasa, 18 November 2025, ketika korban menceritakan peristiwa tersebut kepada kakaknya, yang kemudian melaporkan ke Polsek Kalirejo,” jelas Kasi Humas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kalirejo, IPTU Agus Supriyadi memerintahkan Tim Tekab 308 untuk melakukan menyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (3/12/25) sekitar pukul 12.00 WIB, di kediamannya.

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbutannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” tutupnya. (Amin Ma’ruf)

Berita Terkait

Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda
Geger Mobil Dinas Berplat Hitam, Kabag Idris DPRD: Itu Mobil Kasubag Saya
Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027
Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026
Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas DPRD Lampung Utara: Plat Merah Disulap Jadi Hitam 
Diduga Tersedak Biji Kelengkeng, Siswa SD di Kalirejo Lamteng Meninggal Dunia
Kapolres Lampung Utara Gandeng APDESI Perkuat Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Hadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani, Munir Abdul Haris Serahkan Bantuan Mobil Untuk Santri PP Raudlatul Sholihin Purwosari

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:48

Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda

Kamis, 24 September 2026 - 10:00

Geger Mobil Dinas Berplat Hitam, Kabag Idris DPRD: Itu Mobil Kasubag Saya

Rabu, 23 September 2026 - 21:28

Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027

Rabu, 23 September 2026 - 15:08

Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026

Rabu, 23 September 2026 - 15:02

Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas DPRD Lampung Utara: Plat Merah Disulap Jadi Hitam 

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:48