Pasus Brako Nusantara Tuntut Bank Mandiri KCP Mastrip Bojonegoro Kembalikan Sertifikat.

- Editor

Senin, 15 Desember 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro, RilisPublik – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PASUS melalui divisi khususnya, PASUS BRAKO NUSANTARA, secara tegas memberikan ultimatum kepada Bank Mandiri KCP Mastrip Bojonegoro terkait penahanan jaminan sertifikat milik nasabah.
Pinjaman senilai Rp50.000.000,- yang dijamin dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Jaelani sudah dinyatakan lunas sejak 13 Februari 2024, namun hingga Senin (15/12/2025), sertifikat tersebut tak kunjung dikembalikan.

Subhan, warga Kecamatan Kanor, Bojonegoro, selaku pemberi kuasa, menyerahkan sepenuhnya pengurusan ini kepada LSM PASUS setelah menunggu pengembalian haknya selama hampir dua tahun pasca pelunasan.

“Kami bergerak atas nama lembaga di bawah arahan Ketua Umum LSM PASUS, Bapak Aris Zainul Abidin. PASUS BRAKO NUSANTARA ditugaskan untuk mengawal dan menyelesaikan kasus penahanan aset yang merugikan nasabah ini,” ujar Ketua Divisi Khusus PASUS BRAKO NUSANTARA, Bang Yopi.

Batas Waktu 5 Hari Kerja
Dalam kunjungan resmi ke Bank Mandiri KCP Mastrip, Bang Yopi menuntut kepastian hukum dan pengembalian SHM tersebut.

“Kami memberikan waktu maksimal lima hari kerja kepada Bank Mandiri KCP Mastrip Bojonegoro untuk menyelesaikan seluruh prosedur dan menyerahkan sertifikat kepada pemilik sah. Tindakan menahan sertifikat yang sudah lunas adalah bentuk kelalaian yang merugikan dan harus dihentikan,” tegas Bang Yopi.

PASUS BRAKO NUSANTARA menegaskan, jika batas waktu lima hari kerja tersebut terlampaui, mereka akan langsung menempuh langkah hukum selanjutnya.
“Jika hak nasabah tidak dipenuhi, kami akan segera melayangkan gugatan perdata atas perbuatan melawan hukum (PMH) dan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar mendapatkan sanksi dan audit,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri KCP Mastrip Bojonegoro belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait ultimatum yang disampaikan oleh PASUS BRAKO NUSANTARA.

[Red]

Berita Terkait

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame
Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen
Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan
STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:34 WIB

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:52 WIB

Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Gembong Pungli Beraksi di Jalinsum, APH Polres Lampung Utara Kemana?

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:05 WIB

Daerah | Lampung

Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tanjung Baru Berjalan Tertib dan Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB