Hasil Konfirmasi Yayasan Kepala Sekolah TK Tidak Beri Tanggapan Terkait Bendera Robek

- Editor

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rilis Publik — Menyikapi temuan berkibarnya Bendera Merah Putih dalam kondisi luntur dan robek di lingkungan TK Dharma Pertiwi, Kampung Adi Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, awak media Relis Publik telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait melalui pesan WhatsApp

Konfirmasi pertama dilakukan kepada Ketua Yayasan TK melalui nomor WhatsApp +62 852-xx89-05xx. Dalam komunikasi tersebut, pihak yayasan menyampaikan bahwa bendera tersebut belum sempat diganti bahwa saat ini sekolah sedang memasuki masa libur.

Awak media kemudian menegaskan bahwa kondisi bendera tersebut telah terjadi sebelum masa libur sekolah, sehingga seharusnya dapat segera dilakukan penggantian tanpa harus menunggu adanya pengingat dari pihak luar. Selanjutnya, awak media meminta izin untuk menaikkan pemberitaan sebagai bentuk kontrol sosial, dan hal tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada pihak yayasan.

Selain itu, awak media Relis Publik juga telah berupaya menghubungi Kepala Sekolah TK Dharma Pertiwi melalui nomor WhatsApp 0823-9180-xxxx guna memperoleh keterangan pembanding dan klarifikasi langsung. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirimkan tidak mendapatkan tanggapan dari yang bersangkutan

Sebagaimana diketahui, Bendera Merah Putih merupakan simbol negara yang wajib dijaga kehormatan dan kelayakannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pengibaran bendera dalam kondisi rusak, robek, atau luntur tidak dibenarkan dan dapat mencederai nilai-nilai nasionalisme, terlebih di lingkungan pendidikan yang menjadi sarana pembentukan karakter anak sejak dini

Awak media Rilis Publik berharap pihak sekolah dan yayasan dapat segera melakukan evaluasi serta pembenahan, termasuk mengganti bendera yang sudah tidak layak pakai, demi menjaga kehormatan simbol negara dan memberikan contoh yang baik kepada peserta didik

Rep (tim kaperwil Lampung)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar Lomba Tradisional Semarak HUT Ke-19
Pemkab Pringsewu Perkuat Reforma Agraria
Lintas Elemen Dukung Kejari Usut Tuntas Korupsi Chromebook & BOS
KKN Tematik Dimulai Hari Ini, 74 Mahasiswa STAI Ma’arif Kalirejo Turun ke 9 Kampung di Kecamatan Sendangagung
IKBCI Lampung Utara Resmi Terbentuk, Perlian Steven Terpilih Jadi Ketua
Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Warga Sumringah! Bupati Resmikan Jalan Rabat Beton Hasil Kolaborasi Swadaya Mayarakat & Dana Desa

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:23 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Lomba Tradisional Semarak HUT Ke-19

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:21 WIB

Pemkab Pringsewu Perkuat Reforma Agraria

Senin, 13 Juli 2026 - 19:23 WIB

KKN Tematik Dimulai Hari Ini, 74 Mahasiswa STAI Ma’arif Kalirejo Turun ke 9 Kampung di Kecamatan Sendangagung

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

IKBCI Lampung Utara Resmi Terbentuk, Perlian Steven Terpilih Jadi Ketua

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:58 WIB

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Pesawaran Gelar Lomba Tradisional Semarak HUT Ke-19

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:23 WIB

Daerah | Lampung

Pemkab Pringsewu Perkuat Reforma Agraria

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:21 WIB