GANMN Dorong Perda Anti-LGBT, Tegaskan Perlindungan Moral dan Generasi Bangsa

Kamis, 8 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik — Gerakan Anti Narkoba dan Minuman Keras Nasional (GANMN) turut mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan moral, sosial, dan masa depan generasi bangsa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum GANMN, Dr. Hj. Anita Putri, SH., M.Pd., dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan bahwa fenomena maraknya perilaku LGBT, penyalahgunaan narkoba, dan konsumsi minuman keras merupakan tantangan serius yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

“Ketiganya memiliki dampak destruktif terhadap nilai agama, kesehatan mental dan fisik, serta tatanan sosial masyarakat. Negara dan daerah memiliki kewajiban moral untuk melindungi generasi muda dari pengaruh yang merusak,” tegas Anita Putri.

Menurutnya, dorongan terhadap Perda Anti-LGBT bukan dimaksudkan untuk menciptakan stigma atau diskriminasi, melainkan sebagai instrumen perlindungan sosial dan pendidikan karakter yang sejalan dengan nilai agama, Pancasila, dan budaya bangsa.

GANMN memandang bahwa regulasi daerah dapat menjadi payung hukum untuk:
memperkuat pendidikan moral dan karakter,
mencegah penyimpangan perilaku berisiko,
serta menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan aman bagi anak dan remaja.

Dalam keterangannya, Anita Putri juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dan solutif dalam setiap kebijakan yang diambil. Penanganan isu-isu sosial, menurutnya, harus dilakukan melalui edukasi, pembinaan, pendampingan, serta penegakan hukum yang adil—bukan dengan kekerasan atau persekusi.

“Perda harus menjadi alat pembinaan dan pencegahan, bukan alat untuk menghakimi. Yang kita lindungi adalah masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

GANMN pun mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama, pendidik, dan masyarakat sipil agar kebijakan yang dihasilkan tetap berkeadilan, konstitusional, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dengan langkah ini, GANMN menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam menjaga moralitas publik, memberantas narkoba dan miras, serta memperjuangkan lingkungan sosial yang sehat dan bermartabat.

Berita Terkait

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
HUT RI ke-81 dan Hari Lahir Ketum GANMN, Dr. Hj . Anita Putri SH . M. Pd, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Miras
HUT ke-81 RI, Rektor Universitas Saburai Ajak Sivitas Akademika Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Integritas
Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka
Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah dan HS Masuk Inspektorat, Suami Buka Suara
Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkot Bandarlampung Kembali Raih Penghargaan
Ketum GANMN-RI Geram! Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Rajabasa Disorot Tajam
Dies Natalis Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:11

HUT RI ke-81 dan Hari Lahir Ketum GANMN, Dr. Hj . Anita Putri SH . M. Pd, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Miras

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:29

HUT ke-81 RI, Rektor Universitas Saburai Ajak Sivitas Akademika Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Integritas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:14

Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:11

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah dan HS Masuk Inspektorat, Suami Buka Suara

Berita Terbaru