Bandar Lampung (Rilis Publik) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Lampung akan menyiapkan prosesi penyambutan secara adat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, usai dilantik Presiden di Istana Negara pekan depan.
Sesuai jadwal, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada 6 Februari 2025 mendatang.
“Pelaksanaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur berbarengan dengan pelantikan bupati dan wali kota yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fredy.
Menurut Fredy, gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wali kota akan dilantik di Istana Negara Jakarta, termasuk Provinsi Lampung.
Fredy menjelaskan, terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, pihaknya akan melakukan berbagai persiapan.
“Mulai dari sebelum pelantikan, saat pelantikan hingga kepulangan dari Jakarta, yang perlu dilakukan penyambutan,” kata Fredy.
Nantinya, lanjut Fredy, untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung akan dilakukan penyambutan di rumah dinas gubernur Mahan Agung, dan dilanjutkan dengan serah terima jabatan serta rapat paripurna di DPRD.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda, menyampaikan, pihaknya juga akan menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato perdana Gubernur Lampung.
“Kita akan mengundang elemen masyarakat serta mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terdahulu,” kata Tina.
KPU Lampung menetapkan pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kamis, 9 Januari 2025 lalu.
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela unggul setelah meraih 3,3 juta lebih suara atau 82 koma 69 persen dari total suara sah di Provinsi Lampung mengalahkan pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono.









