Pemkot Bandarlampung Salurkan Santunan Kecelakaan Kerja Rp622 Juta ke 13 KPM

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia senilai total Rp622 juta kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Santunan diberikan kepada pekerja khususnya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk yang meninggal dunia.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban keluarga korban.”Alhamdulillah santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sudah cair. Ada yang menerima santunan kecelakaan kerja dan ada juga santunan kematian,” ujar Eva, Senin (9/2/2026).Tak hanya santunan, Pemkot juga menyiapkan dukungan pendidikan bagi anak-anak korban. Eva menginstruksikan camat dan lurah agar anak penerima santunan yang masih sekolah memperoleh beasiswa dari pemerintah kota.

 

“Saya sudah sampaikan kepada camat dan lurah agar anak-anak yang masih sekolah bisa mendapatkan beasiswa dari Pemkot Bandar Lampung,” ujarnya.Eva juga memastikan seluruh Ketua RT dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) akan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mulai 2026. Saat ini proses pendaftaran telah rampung dan tinggal pembagian kartu kepesertaan.”Iya sudah, tinggal dibagikan nanti. Prosesnya sudah siap semua,” ucapnya.

 

Menurutnya, RT dan Linmas merupakan garda terdepan pelayanan dan keamanan lingkungan sehingga perlu perlindungan kerja.”Dengan adanya BPJS ini, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan aman. Maka RT dan Linmas kerjanya harus lebih ngegas lagi,” tegasnya.Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Sonny Alonsye menjelaskan nilai santunan yang diberikan bervariasi.”Nilai santunan mulai dari Rp42 juta hingga Rp161 juta,” jelas Sonny.

 

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan beasiswa pendidikan kepada tiga anak peserta dengan total Rp23,5 juta.Ia menyebut dari 13 KPM tersebut, sembilan di antaranya merupakan pekerja non ASN seperti Linmas, ketua RT, dan pekerja rentan yang didaftarkan Pemkot Bandar Lampung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Eva selaku Wali Kota yang telah memberikan perlindungan pekerja kepada Linmas, ASN, RT, serta pekerja rentan di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.Sonny menambahkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi RT dan Linmas sebesar Rp16.800 per orang per bulan yang mencakup manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan dibiayai pemerintah daerah.

Berita Terkait

Wali Kota Pastikan Seluruh Anak yang Belum Lolos SPMB SMP Negeri Tetap Tertampung di Sekolah Negeri Terdekat
Rutan Bandar Lampung Gelar Skrining TB dan HIV
DPRD Soroti Aset Pemkot Bandarlampung Belum Bersertifikat
Jamal Pengurus KNPI Lampung Ajak Masyarakat Bijak Berpolitik dan Tetap Objektif
Peringati HANI 2026, Ketum GANMN: Perang Melawan Narkoba Adalah Tanggung Jawab Bersama Selamatkan Generasi Bangsa
Ribuan Warga Padati Jalan Sehat HUT ke-344 Kota Bandarlampung, Mobil dan Rumah Jadi Hadiah Utama
Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”
Bunda Eva Optimis Gedong Air Bisa Wakili Lampung di Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:05 WIB

Wali Kota Pastikan Seluruh Anak yang Belum Lolos SPMB SMP Negeri Tetap Tertampung di Sekolah Negeri Terdekat

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:21 WIB

Rutan Bandar Lampung Gelar Skrining TB dan HIV

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:20 WIB

DPRD Soroti Aset Pemkot Bandarlampung Belum Bersertifikat

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:54 WIB

Jamal Pengurus KNPI Lampung Ajak Masyarakat Bijak Berpolitik dan Tetap Objektif

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:31 WIB

Peringati HANI 2026, Ketum GANMN: Perang Melawan Narkoba Adalah Tanggung Jawab Bersama Selamatkan Generasi Bangsa

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Satu Hari, Dua Amanah: 2 Ketua TP PKK Dilantik Usai Sertijab Kakam

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:49 WIB

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Upayakan Pengembangan Kelas Migran Vokasi ke Korsel

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:45 WIB