Antisipasi Kejahatan 3C, Polsek Rambang Perketat Pengawasan di Malam Hari Libur Melalui Giat KRYD

Minggu, 21 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Rilis Publik – Guna mencegah dan menekan angka kejahatan serta gangguan keamanan, Polsek Rambang melaksanakan kegiatan Operasi 21 dan KRYD malam hari pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekira pukul 20.30 WIB. Kegiatan dimulai di Desa Sugihwaras Barat, Kecamatan Rambang, kemudian dilanjutkan dengan patroli menyasar seluruh wilayah hukum Polsek Rambang.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian C Aiptu Riduan dengan melibatkan 5 orang personel. Pelaksanaannya berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Surat Kapolda Sumsel Nomor B/1818/IV/2017, Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019, serta Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor Sprin/534/VI/OPS.13./2026.

Sasaran utama operasi ini meliputi pencegahan tindak pidana curat, curas, curanmor (3C), peredaran senjata api dan tajam, narkotika, perjudian, minuman keras, premanisme, kejahatan jalanan, serta pengawasan tempat hiburan dan warung remang-remang.

Selama kegiatan berlangsung hingga pukul 21.30 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang bawaan, dan orang yang melintas. Hasilnya, tidak ditemukan barang berbahaya maupun barang terlarang. Situasi di wilayah hukum Polsek Rambang terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan rutin seperti ini menjadi upaya nyata untuk memberikan efek jera dan memastikan kehadiran kepolisian dirasakan masyarakat. “Kami terus tingkatkan pengawasan di jam-jam rawan agar pelaku kejahatan tidak berani beraksi. Pemeriksaan ini juga bertujuan menjaga lingkungan bebas dari barang berbahaya yang bisa mengganggu ketertiban,” ujarnya.

Kapolsek juga berharap agar situasi aman ini terus terjaga. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan kepada kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan. Dengan kerja sama yang baik antara aparat dan warga, keamanan serta ketertiban di Kecamatan Rambang dapat terus terpelihara dengan baik,” harapnya.

Berita Terkait

Saksikan Pawai HUT RI ke-81, Bupati dan Wabup Lahat Apresiasi Kreativitas Peserta
Drum Band SD Muhammadiyah Semarakkan HUT RI ke-81, Dentuman Semangat Generasi Muda Bergema di Desa Jirak
Penuh Kekompakan dan Tali Silaturahmi, Lomba Tradisional HUT RI di Polsek Rambang Berjalan Sukses
HUT ke-81 RI: 539 Narapidana Lapas Lahat Terima Remisi Umum, 7 Orang Langsung Bebas
Kapolsek Rambang Pimpin Pengamanan dan Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Republik Indonesia
DPRD H. Amri Andi S.T. Hadiri HUT ke-81 RI di Desa Jirak, Momentum Perkuat Kebersamaan Masyarakat
Kades Jirak Iskandar Kamarullah Pimpin Langsung Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Sepak Bola 
Semarakkan HUT RI ke-81, Polsek Rambang Pasang Umbul-Umbul dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:59

Saksikan Pawai HUT RI ke-81, Bupati dan Wabup Lahat Apresiasi Kreativitas Peserta

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:50

Drum Band SD Muhammadiyah Semarakkan HUT RI ke-81, Dentuman Semangat Generasi Muda Bergema di Desa Jirak

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:10

Penuh Kekompakan dan Tali Silaturahmi, Lomba Tradisional HUT RI di Polsek Rambang Berjalan Sukses

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:03

HUT ke-81 RI: 539 Narapidana Lapas Lahat Terima Remisi Umum, 7 Orang Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:00

Kapolsek Rambang Pimpin Pengamanan dan Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Republik Indonesia

Berita Terbaru