Bea Cukai Aktif Dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dan Barang Bukti lainnya

Kamis, 20 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Rilispublik –  Komitmen berantas narkotika, Bea Cukai Teluk Bayur berpartisipasi aktif dalam pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya yang digelar Kejaksaan Negeri Tanah Datar, pada Rabu (29/10). Sebanyak 21 jenis barang dimusnahkan yang merupakan hasil perkara tindak pidana umum, termasuk narkotika jenis sabu, telepon genggam, dan barang bukti lainnya.

Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Datar, pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Anggiat A. P. Pardede, S.H., M.H. ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, disesuaikan dengan jenis barang bukti, antara lain pembakaran, penghancuran dengan blender, dan pemotongan menggunakan mesin gerinda. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan pun telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dalam kurun waktu Juni 2025 hingga Oktober 2025.

Selain Bea Cukai, pemusnahan ini turut dihadiri pula Kasdim 0307 Tanah Datar, Perwakilan Pengadilan Negeri Batusangkar, BNN Payakumbuh, Dinas Kesehatan Tanah Datar dan para pejabat/pegawai Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Sinergi berbagai pihak ni menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus tindak pidana umum, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.

“Sinergisitas antarinstansi merupakan kunci utama. Kami pun berkomitmen akan meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menekan peredaran narkoba di provinsi Sumatera Barat,” tutup Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Suryana.

Rilis : Bea Cukai
Budi A

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru