Bojonegoro//Rilispublik – Pembahasan Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) di DPRD Kabupaten Bojonegoro bukan sekadar agenda legislasi rutin, melainkan ujian serius terhadap kapasitas kepemimpinan Bupati dan soliditas kinerja jajaran eksekutif.
Ketua Teras Center Nusantara menegaskan bahwa keberhasilan Raperda ini tidak akan ditentukan oleh kuatnya norma di atas kertas, tetapi oleh sejauh mana pemerintah daerah mampu memastikan koordinasi lintas perangkat daerah, konsistensi implementasi kebijakan, serta keberanian dalam mengalokasikan anggaran yang berpihak pada kepentingan anak.
Sabtu, 04/04/2026
“Raperda KLA ini adalah titik uji. Jika hanya berhenti sebagai regulasi administratif, maka ia gagal. Kunci utamanya ada pada kemampuan eksekutif menerjemahkan setiap pasal menjadi program konkret yang terukur dan berdampak,” tegas Ketua Teras Center Nusantara Foundation, Achmad Imam Fatoni.
Lebih jauh, Fatoni bersama Dewan Pakar Kebijakan Publik Teras Center Nusantara tengah menyusun kompendium kritis yang tidak hanya memetakan kelemahan normatif dalam Raperda, tetapi juga menawarkan skema solusi implementatif. Kompendium tersebut secara khusus menyoroti potensi “pasal karet” dalam Pasal 16 dan Pasal 17 terkait indikator kinerja KLA yang dinilai rawan multitafsir dan berpotensi disalahgunakan jika tidak disertai parameter yang jelas dan terukur.
Dalam konteks ini, Raperda KLA justru membuka ruang evaluasi yang lebih luas terhadap kesiapan birokrasi daerah. Tanpa reformulasi pendekatan kebijakan dan penguatan kapasitas kelembagaan, Raperda ini berisiko menjadi simbol komitmen tanpa dampak nyata.
“Dan jawabannya tidak akan ditentukan di ruang sidang, melainkan di lapangan di mana kebijakan diuji, dan keberpihakan pada anak benar-benar dibuktikan.” tegas Fatoni
Raperda KLA pada akhirnya bukan hanya tentang perlindungan anak, tetapi tentang sejauh mana pemerintah daerah mampu bekerja secara serius, terukur, dan akuntabel dalam menjawab mandat publik
[Ahmad]









