Breaking News – Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 28 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, Rilis Publik – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Ia langsung ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Kami telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Danang kepada wartawan di Lampung, Selasa, 28 April 2026.
Ia menegaskan langkah penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan. “Penahanan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.

Pantauan di lokasi, penetapan tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif selama berjam-jam di Gedung Pidana Khusus Kejati Lampung.

Arinal terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol. Ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan langsung digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana di PT Lampung Energi Berjaya. Nilai kerugian negara dalam kasus tersebut disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, Arinal diketahui beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Ia akhirnya menjalani pemeriksaan yang berujung pada penetapan tersangka dan penahanan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Arinal Djunaidi terkait penetapan status tersangka tersebut.

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju
Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka
Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah dan HS Masuk Inspektorat, Suami Buka Suara
Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkot Bandarlampung Kembali Raih Penghargaan
Ketum GANMN-RI Geram! Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Rajabasa Disorot Tajam
Pemprov Lampung Pastikan Keamanan Data Satelit Lampung-I Diawasi BRIN
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Hadapi Era Digital dan AI
Dies Natalis Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:21

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:14

Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:11

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah dan HS Masuk Inspektorat, Suami Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:25

Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkot Bandarlampung Kembali Raih Penghargaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:23

Ketum GANMN-RI Geram! Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Rajabasa Disorot Tajam

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21