Way Kanan – Reilis Publik – Dunia pendidikan di tingkat Sekolah Dasar kembali tercoreng. Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh UPT SDN 01 Gedung Riang, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, mencuat ke permukaan. Oknum kepala sekolah diduga membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif hingga meraup keuntungan puluhan juta rupiah.
Dugaan ini terungkap saat awak media melakukan monitoring langsung ke lokasi sekolah pada Rabu, 17 September 2025.
Data Pencairan Dana BOS
Berdasarkan laporan resmi penggunaan Dana BOS Kemendikbud tahun 2024:
Tahap I: Rp 64.390.000 untuk 137 siswa, dicairkan 15 Februari 2024.
Tahap II: Rp 64.122.600 dengan jumlah siswa sama.
Total dana yang diterima sekolah pada tahun 2024 mencapai Rp 128.512.600.
Namun, temuan di lapangan justru menunjukkan kondisi sekolah jauh dari layak. Banyak plafon atap bocor, meja-kursi rusak, dinding sekolah kumuh, dan cat terkelupas. Bahkan, sekolah ini tidak memiliki toilet berfungsi selama tiga tahun terakhir.
> “Kami guru dan siswa kalau buang air numpang di rumah warga sekitar, karena toilet di sekolah sudah lama tidak bisa dipakai,” ungkap salah satu guru.
Komponen Penggunaan Dana yang Diduga Fiktif
Beberapa komponen penggunaan dana yang dicurigai bermasalah, antara lain:
Pemeliharaan sarana-prasarana:
Tahap I: Rp 23.976.000
Tahap II: Rp 13.057.000
Pembayaran honor guru:
Tahap I: Rp 11.400.000
Tahap II: Rp 11.400.000
Pengembangan perpustakaan/pojok baca:
Tahap II: Rp 12.878.000
Padahal, menurut pengakuan guru honor, gaji mereka hanya Rp 350.000 per bulan dan baru dibayarkan setiap kali pencairan dana BOS.
Kepsek Bungkam
Saat hendak dikonfirmasi, Kepala UPT SDN 01 Gedung Riang, Hildiana, S.Pd, tidak berada di sekolah. Saat dihubungi melalui WhatsApp di nomor 0853-XXXX-2455, yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran BOS tahun 2024.
Tuntutan Warga
Sejumlah wali murid dan warga sekitar membenarkan kondisi memprihatinkan sekolah, terutama soal tidak adanya toilet. Mereka berharap Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Way Kanan segera turun tangan.
> “Kami minta aparat segera mengusut agar pengelolaan dana pendidikan lebih transparan dan tidak ada lagi penyimpangan,” tegas salah seorang wali murid.
Penutup
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS yang berpotensi merugikan negara hingga puluhan juta rupiah.











