Bupati Way Kanan Serahkan SK 392 PPPK

Kamis, 17 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan (Rilis Publik)— Sebanyak 392 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Way Kanan dalam acara penyerahan SK yang digelar pada Selasa, 16 Juli 2025 di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Way Kanan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan dari Pj. Sekda dan Bupati Way Kanan, dilanjutkan dengan prosesi penyerahan SK secara simbolis dan ditutup dengan sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Arie Anthony Thamrin menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 dan SK Bupati Way Kanan Nomor 100.3.3.2-164 Tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Way Kanan mendapatkan kuota sebanyak 400 formasi PPPK, yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru. Dari jumlah tersebut, terisi sebanyak 392 formasi yang terdiri dari 50 tenaga teknis, 46 tenaga kesehatan, dan 296 guru. Adapun delapan formasi tidak terisi, yakni empat formasi guru dan empat formasi tenaga kesehatan.

Bupati Ayu Asalasiyah dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK. Ia mengajak para ASN PPPK untuk mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Way Kanan.

“Sebagai ASN PPPK, kalian memiliki hak dan kewajiban. Di antaranya, hak untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan, tunjangan, serta cuti dan waktu istirahat. Namun di sisi lain, kewajiban kalian adalah menjalankan tugas dengan penuh integritas, mematuhi peraturan, serta senantiasa meningkatkan kompetensi,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika, integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan tanggung jawab sosial. Bupati mengajak seluruh PPPK untuk menjadi ASN yang BerAKHLAK, yaitu Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi para PPPK sebagai awal dari pengabdian mereka dalam sistem birokrasi pemerintahan, serta diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik di Kabupaten Way Kanan.(*).

Berita Terkait

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari
Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:15

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:15