Dalam Dua Hari, 9 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap, Dua Masih Diburu

Selasa, 20 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – (Rilis Publik) Dalam waktu hanya dua hari, Polda Riau berhasil menangkap kembali 9 dari 11 tahanan yang sempat kabur dari Rutan Polres Kampar. Saat ini, dua orang tahanan lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh tim gabungan kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, pengejaran dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi, menyasar sejumlah wilayah potensial yang diduga menjadi lokasi pelarian para tahanan.
“Tim gabungan bekerja siang dan malam. Dalam dua hari, sembilan tahanan sudah berhasil kami tangkap kembali. Sisanya dua orang masih dalam proses pengejaran,” ujarnya, Senin (19/5).
Para tahanan ditangkap di berbagai lokasi, mulai dari pemukiman warga hingga kawasan perkebunan terpencil. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Riau dan Polres di lapangan.
Berikut nama-nama 9 tahanan yang telah berhasil ditangkap kembali:
1.Feri Rahmadi alias Feri bin Suhali
2.Okta Epandri
3.Roni Mahardika alias Roni bin Sari
4.Ahmad Zahri Andika Ginting alias Ginting bin Syafarudin
5.Otrianus
6.Rohman alias Uuk bin Taufik
7.M. Hafiz Zulhakim
8.Nederlansen
9.Marianto Damanik alias Marianto bin Baktiar Damanik
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menambahkan, dua tahanan yang masih buron diimbau untuk segera menyerahkan diri.
“Kalau tidak menyerahkan diri, mereka akan kami kejar sampai dapat. Tidak ada tempat yang aman bagi pelarian. Kami juga ingatkan, siapa pun yang membantu atau menyembunyikan mereka akan dikenai sanksi pidana,” tegas Kombes Anom.
Terkait insiden kaburnya para tahanan, Polda Riau telah menindak empat anggota Polres Kampar dengan penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Propam, karena diduga lalai dalam tugas pengawasan.
Selain itu, dua pejabat utama Polres Kampar juga dimutasi dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menegakkan disiplin internal. Tidak ada toleransi bagi kelalaian yang berdampak serius pada sistem penegakan hukum,” tutup Kombes Anom. []
(Rilis Humas Polres Dumai)
Herman waruwu(Korlap Prov Riau)

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru