Dana Desa Diduga Disalahgunakan, Kakam Rambang Jaya Dilaporkan ke Inspektorat

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rilis Publik – ‎ Ketua LSM Elang Mata Emas laporkan kepala kampung Rambang Jaya Kecamatan Umpu Semenguk ke Inspektorat kabupaten Way Kanan. Plt. Bakaruddin, S.H, membenarkan pihaknya telah menerima laporan lisan dari Ketua LSM Elang Mata Emas, Sarnubi, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2023 oleh oknum kepala kampung Rambang Jaya kecamtan Umpu Semenguk, 23/08/2025.

‎Bakaruddin menjelaskan, laporan tersebut sebelumnya juga sudah ramai diberitakan di sejumlah media online. ‎Sebagai tindak lanjut, pihak Inspektorat telah memberikan formulir resmi kepada pelapor untuk diisi dan dilengkapi sebagai syarat administrasi pengaduan.

‎“Benar, kami sudah menerima laporan lisan dari Ketua LSM Elang Mata Emas, Sarnubi. Kami sudah menyerahkan berkas berupa formulir yang harus dilengkapi agar bisa ditindaklanjuti. Jika syarat administrasi sudah lengkap, kami akan turun langsung untuk melakukan audit terkait penggunaan dana desa yang diduga bermasalah,” tegas Bakaruddin, Kamis (21/8/2025).

‎Di sisi lain, Ketua LSM Elang Mata Emas, Sarnubi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima formulir pengaduan dari Inspektorat dan segera menyiapkan data serta bukti lapangan.

‎Menurutnya, terdapat banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa selama menjabat Kepala Kampung Rambang Jaya.

‎“Berdasarkan data yang kami miliki, banyak anggaran yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan selama menjabat kakam. Formulir dari Inspektorat sudah kami terima, dan dalam waktu dekat akan kami lengkapi dengan data hasil temuan. Kami berharap Inspektorat segera turun untuk melakukan audit,” ujar Sarnubi.

‎”Dengan langkah ini, proses kelengkapam data resmi akan dilampirkan denagan vailid, sehingga dugaan penyalahgunaan Dana Desa dapat terungkap dan ada kepastian hukum bagi masyarakat Kampung Rambang Jaya tidak ada yang kebal hukum apa lagi saat ini oknum kakam tersebut masih menjabat, antan kepala kampung yang tidak lagi menjabat pun jika dalam masa jabatan melakulan tindak pidana korupsi bisa di pidana tutup ,” ujarSarnubi. (DAILAMI)

Berita Terkait

Kakam Sendangasri Soroti Penerangan Jalan Demi Kenyamanan dan Keamanan Malam Hari
Gembong Pungli Beraksi di Jalinsum, APH Polres Lampung Utara Kemana?
Makam Cangguk Gatcak Terancam Musnah, Tokoh Adat Desak Pemprov Lampung Turun Tangan
Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tanjung Baru Berjalan Tertib dan Kondusif
Kapolres Lampung Selatan Sertijab KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung
Kesbangpol Lampura dan DPP KWIP Bahas Sinergi Politik-Media di 2026
Pemkab Way Kanan Perkuat Kapasitas Fiskal
Pemkab Lamtim Dorong Perlindungan Warisan Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:28 WIB

Kakam Sendangasri Soroti Penerangan Jalan Demi Kenyamanan dan Keamanan Malam Hari

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:45 WIB

Makam Cangguk Gatcak Terancam Musnah, Tokoh Adat Desak Pemprov Lampung Turun Tangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tanjung Baru Berjalan Tertib dan Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Lampung Selatan Sertijab KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48 WIB

Kesbangpol Lampura dan DPP KWIP Bahas Sinergi Politik-Media di 2026

Berita Terbaru