Diduga Dianiaya Saat Berjualan di Pasar Rantau Panjang, Rosmiyanti Laporkan Rahmat ke Polisi

Selasa, 21 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, Rilis Publik — Seorang warga bernama Rosmiyanti, perempuan, warga Dusun Bangko RT 10 RW 04, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke pihak kepolisian.

 

Laporan tersebut dibuat pada 28 September 2025, setelah peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Pasar Rantau Panjang, sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Dalam keterangannya kepada pihak berwajib, Rosmiyanti menuturkan bahwa saat itu ia sedang berjualan ikan di pasar. Tiba-tiba seorang warga memberitahukan bahwa sebagian ikan lele dagangannya terjatuh. Setelah ditanya, warga tersebut mengatakan bahwa ikan yang jatuh telah diambil oleh pedagang lain yang berjualan di seberang tempatnya, berjarak sekitar satu meter.

 

“Saya menegur pedagang yang mengambil ikan saya. Tak lama, suaminya melempar kembali ikan itu, tapi pedagang itu bilang ikan saya kecil dan malah mengambilnya lagi,” ungkap Rosmiyanti dalam laporan pengaduannya.

 

Cekcok pun tak terhindarkan antara dirinya dan pedagang tersebut. Situasi memanas ketika suami dari pedagang yang diketahui bernama Rahmat diduga menampar mulut Rosmiyanti sebanyak dua kali dengan tangan kanannya.

 

Atas kejadian itu, korban membawa barang bukti berupa satu lembar hasil visum atas namanya ke pihak kepolisian sebagai penguat laporan.

 

Rosmiyanti berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dengan melakukan penyelidikan dan memanggil pihak terlapor.

 

“Saya berharap laporan saya diproses sesuai hukum yang berlaku. Kalau memang terbukti bersalah, pelaku harus dihukum seadil-adilnya,” tegasnya.

 

Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh
Aktivitas Tambang Galian C di Patimpeng Diduga Ilegal, Aparat dan Pemda Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21