Diduga Kepala sekolah UPT SDN 01 Wono Harjo Kecamatan Bumi Agung Way Kanan Mar-kup Dana Bos Tahun  2023/2024

Kamis, 26 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Publik, Way Kanan – Diduga kuat Oknum kepala sekolah berinisial ADSN melakukan penyimpangan anggaran Dana BOS tahun 2024. Terlihat disalah satu rincian realiasasi penggunaan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, tentang perehapan ringan dan perawatan sekolah, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan belajar,di UPT SD N.01 Wono Harjo,di Kampung Wono Harjo, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

 

Saat awak media melintas di UPT. SD. N.01 Wono Harjo pada hari Kamis tanggal 19/06,2025 pukul  09/28 wib, melihat plafon rusak, tim awak media pun investigasi ke gedung sekolahan. Saat awak media investigasi menemukan sangat miris plafon banyak yang rusak bocor, cat dinding mengelupas, terkesan selama ini tidak ada pemeliharaan rehap ringan oleh Oknum kepala sekolah berinisial ,ADSN, yang sudah di anggaran dari Dana Bos.

 

“anggaran dana Bos di UPT. SD.N.01 Wono Harjo Diduga kuat banyak penyimpangan dan mark’up oleh Oknum Kepala Sekolah. Untuk anggaran perehapan ringan tahun 2024, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, Tahap satu, pada tanggal 15 pebruari 2024,Rp.77.10.000.Sedangkan pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp. 15.825.000.

Ditahun 2023 Sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp. 10.875.000.Dan di Tahan Dau sebesar Rp. 36.769.000. Manum sama sekali tidak ada perawatan sekolah

 

 

Tahap dua 2024, untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 25.230.000.dan pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp.14.585.000. Untuk pembayaran Guru Honor dalam Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 56.400.000.di Tahun 2024 pembayaran Guru Honor sebesar Rp.77.400.000. Sedangkan jumlah Guru Honor tiga orang.

 

Terkesan tidak adanya perahapan dan pelaponnya yang bocor tidak di ganti, caat menggelupas kalau di lihat sangat tidak layak tidak ada perbaikan, dan lebih aneh nya lagi di anggaran kan juga untuk pembelajaran dan bermain,sedangkan anggarannya cukup besar dari Dana Bos yang di anggarkan oleh Oknum Kepala Sekolah Berinisial “ADSN”

 

“Lebih lanjutnya, hasil investigasi oleh awak media di lapangan hal ini akan segera ditindaklanjuti dan awak media akan berkordinasi dengan Inspektorat,dinas pendidikan , Kabuapten Way Kanan,dinas terkait,Provinsi Lampung dan pusat untuk memberikan sangsi pada Oknum Kepala Sekolah Upt SD.N01 Wono harjo, Kecamatan Bumi agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, dikarenakan di dugaan kuat oknum Kepala Sekolah Korupsi anggaran Dana bos,selama menjabat kepala di Upt.SD.N.01 Wono harjo berinisial ADSN.

 

Padahal sudah jelas dalam hal ini, baik kalangan masyarakat, Media maupun LSM berhak mengetahui pada dasarnya, Mengolah dan menyebarkan informasi keterbukaan publik yang ada, ini tertera dalam amanah Pasal 28 f UUD 1945, sementara berkaitan dengan Keterbukaan informasi publik dalam UU nomor 14 Tahun 2008, dan peran serta masyarakat dalam memberantas tindak pidana korupsi tertera dalam PP 43 Tahun 2018.

 

Berdasarkan keterbukaan informasi Publik adanya temuan tersebut dilapangan, seharusnya menjadi pengawasan serta Evaluasi khususnya Pemerintahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Way Kanan, Inspektorat, (BPK) RI. untuk menindak lanjuti, Diduga kuat Oknum Kepala Sekolah Upt SD .N.01.Wono Harjo yang berinisial “,ADSN, Diduga kuat mark’up Dana Bos.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak sekolah sulit dihubungi untuk dimintai konfirmasi

 

Rep : Tiem

Berita Terkait

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari
Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:15

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:09

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:15

Daerah | Lampung

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:09