Diduga Langgar Aturan, Truk Bermuatan Besar Nekat Melintas di Jalan Desa, Kabel Warga Putus

- Editor

Senin, 12 Januari 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO//Rilis Publik – Keselamatan dan kenyamanan warga kembali terancam akibat aktivitas kendaraan bermuatan besar yang diduga melanggar aturan kelas jalan. Sebuah truk bermuatan pipa besi berukuran besar, yang diduga digunakan oleh ER, pengusaha triplek di Selogabus, Tuban, serta pemilik Toko Mekar Jaya Bojonegoro, nekat melintas di ruas jalan poros Desa Bakalan–Desa Kalirejo, Kabupaten Bojonegoro, padahal jalan tersebut bukan peruntukannya.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (12/1/2026) itu berujung pada putusnya kabel listrik dan komunikasi milik warga, memicu kemarahan masyarakat karena dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran lalu lintas dan keselamatan lingkungan desa.

Pantauan langsung awak media MediaHumasPolri.com ,RilisPublik.com,KupasKriminal.com,Polemikdaerah dan Penarealita di lokasi menunjukkan, jalan beton desa yang sempit dan minim ruang bebas dipaksa dilalui truk bertonase berat. Saat melintas, muatan truk yang menjulang tinggi menyangkut kabel udara di depan rumah warga hingga terputus. Insiden ini nyaris membahayakan keselamatan pengguna jalan dan penghuni rumah di sekitar lokasi.

> “Ini bukan sekadar kabel putus. Kalau sampai ada korsleting atau orang tersengat, siapa yang tanggung jawab?” tegas Pak No (55), warga setempat.

Warga menilai kejadian ini bukan pertama kali terjadi. Aktivitas kendaraan besar yang kerap melintas disebut telah lama menimbulkan keresahan, mulai dari ancaman kerusakan jalan desa, getaran bangunan rumah, hingga risiko kecelakaan.

> “Kami ini warga desa, bukan korban proyek atau bisnis orang. Jalan ini dibangun pakai uang rakyat, bukan untuk dihancurkan truk besar,” ujar Siti(38) dengan nada kecewa.

Ironisnya, hingga insiden terjadi, tidak terlihat adanya pengawalan, rambu peringatan, maupun izin lintasan khusus. Kondisi ini memunculkan dugaan kelalaian serius dalam pengawasan lalu lintas kendaraan berat, baik oleh pihak perusahaan maupun instansi berwenang.
Warga mendesak Pemkab Bojonegoro, Dinas Perhubungan, dan aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata, serta segera melakukan penertiban tegas terhadap kendaraan bermuatan berat yang melanggar kelas jalan. Mereka juga meminta adanya sanksi administratif maupun hukum agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Sementara itu, perwakilan Toko Mekar Jaya Bojonegoro, Ade, mengakui adanya insiden tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan.

> “Kabel yang putus sudah kami perbaiki sebagai bentuk tanggung jawab,” kata Ade.

Namun demikian, warga menilai perbaikan kabel saja tidak cukup. Mereka menuntut adanya jaminan penghentian operasional truk bermuatan berat di jalan desa, serta transparansi terkait izin dan jalur resmi yang seharusnya digunakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi langsung dari pihak Er pemilik perusahaan Triplek dan Toko Mekar Jaya maupun instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran kelas jalan tersebut. Publik kini menunggu tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi, demi melindungi hak dan keselamatan warga desa

Berita Terkait

Golkar Bojonegoro Salurkan 28 Hewan Qurban 1447 H, Teguhkan Spiritualitas Politik dan Solidaritas Sosial Masyarakat
Mengokohkan Beringin dari Akar Rumput: Akselerasi Muscam dan Musdes Golkar Bojonegoro sebagai Instrumen Tata Kelola Politik Modern
HUT Ke-24 KPPG Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa
Menyulam Gagasan Keberlanjutan, KKN-TK 03 Unigoro Matangkan Program Strategis untuk Desa Pejok
Menakar Kolaborasi Akademik dan Pengabdian: Unigoro Matangkan KKN Tematik 2026 untuk Kawasan Hutan Selatan
Sinergi Akademik dan Pemberdayaan Desa: KKN Universitas Bojonegoro Awali Kolaborasi Strategis di Kalirejo
Kapolri Cup 2026: Didampingi Langsung oleh Kapolda, Kontingen Judo Polda Lampung Borong Lima Medali di GOR Segiri
Golkar Pastikan Bantuan Combine Tepat Sasaran, Komisi B Sidak Dua Gapoktan di Bojonegoro

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22 WIB

Golkar Bojonegoro Salurkan 28 Hewan Qurban 1447 H, Teguhkan Spiritualitas Politik dan Solidaritas Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Mengokohkan Beringin dari Akar Rumput: Akselerasi Muscam dan Musdes Golkar Bojonegoro sebagai Instrumen Tata Kelola Politik Modern

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:07 WIB

HUT Ke-24 KPPG Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:51 WIB

Menyulam Gagasan Keberlanjutan, KKN-TK 03 Unigoro Matangkan Program Strategis untuk Desa Pejok

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:32 WIB

Menakar Kolaborasi Akademik dan Pengabdian: Unigoro Matangkan KKN Tematik 2026 untuk Kawasan Hutan Selatan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Suara Mesin Jahit dan Harapan Baru di Kawasan Eks Lokalisasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:15 WIB

Bandarlampung

IMF dan Dinsos Lampung Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bandarlampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:07 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Selatan Sertijab KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:05 WIB

Provinsi Lampung

Gubernur Mirza Dorong Digitalisasi Transaksi Untuk Dongkrak PAD Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:13 WIB