Diduga Langgar Aturan, Truk Bermuatan Besar Nekat Melintas di Jalan Desa, Kabel Warga Putus

- Editor

Senin, 12 Januari 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO//Rilis Publik – Keselamatan dan kenyamanan warga kembali terancam akibat aktivitas kendaraan bermuatan besar yang diduga melanggar aturan kelas jalan. Sebuah truk bermuatan pipa besi berukuran besar, yang diduga digunakan oleh ER, pengusaha triplek di Selogabus, Tuban, serta pemilik Toko Mekar Jaya Bojonegoro, nekat melintas di ruas jalan poros Desa Bakalan–Desa Kalirejo, Kabupaten Bojonegoro, padahal jalan tersebut bukan peruntukannya.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (12/1/2026) itu berujung pada putusnya kabel listrik dan komunikasi milik warga, memicu kemarahan masyarakat karena dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran lalu lintas dan keselamatan lingkungan desa.

Pantauan langsung awak media MediaHumasPolri.com ,RilisPublik.com,KupasKriminal.com,Polemikdaerah dan Penarealita di lokasi menunjukkan, jalan beton desa yang sempit dan minim ruang bebas dipaksa dilalui truk bertonase berat. Saat melintas, muatan truk yang menjulang tinggi menyangkut kabel udara di depan rumah warga hingga terputus. Insiden ini nyaris membahayakan keselamatan pengguna jalan dan penghuni rumah di sekitar lokasi.

> “Ini bukan sekadar kabel putus. Kalau sampai ada korsleting atau orang tersengat, siapa yang tanggung jawab?” tegas Pak No (55), warga setempat.

Warga menilai kejadian ini bukan pertama kali terjadi. Aktivitas kendaraan besar yang kerap melintas disebut telah lama menimbulkan keresahan, mulai dari ancaman kerusakan jalan desa, getaran bangunan rumah, hingga risiko kecelakaan.

> “Kami ini warga desa, bukan korban proyek atau bisnis orang. Jalan ini dibangun pakai uang rakyat, bukan untuk dihancurkan truk besar,” ujar Siti(38) dengan nada kecewa.

Ironisnya, hingga insiden terjadi, tidak terlihat adanya pengawalan, rambu peringatan, maupun izin lintasan khusus. Kondisi ini memunculkan dugaan kelalaian serius dalam pengawasan lalu lintas kendaraan berat, baik oleh pihak perusahaan maupun instansi berwenang.
Warga mendesak Pemkab Bojonegoro, Dinas Perhubungan, dan aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata, serta segera melakukan penertiban tegas terhadap kendaraan bermuatan berat yang melanggar kelas jalan. Mereka juga meminta adanya sanksi administratif maupun hukum agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Sementara itu, perwakilan Toko Mekar Jaya Bojonegoro, Ade, mengakui adanya insiden tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan.

> “Kabel yang putus sudah kami perbaiki sebagai bentuk tanggung jawab,” kata Ade.

Namun demikian, warga menilai perbaikan kabel saja tidak cukup. Mereka menuntut adanya jaminan penghentian operasional truk bermuatan berat di jalan desa, serta transparansi terkait izin dan jalur resmi yang seharusnya digunakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi langsung dari pihak Er pemilik perusahaan Triplek dan Toko Mekar Jaya maupun instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran kelas jalan tersebut. Publik kini menunggu tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi, demi melindungi hak dan keselamatan warga desa

Berita Terkait

Golkar Peduli, Golkar Berkarya: Dewi Puspitasari Bersama DPD Partai Golkar Bojonegoro Ringankan Beban Korban Kebakaran di Temayang
Semangat Kebersamaan Menggema! Perwakilan RT 01/01 Desa Mojodeso Tampil Percaya Diri di Lomba Paduan Suara Hari Koperasi ke-79
Bantah Relawan Dipecat karena Tak Ikut Demo, Mitra SPPG Sitiaji: Ini Murni Soal Kedisiplinan
Golkar Peduli Hadir di Tengah Duka, Santunan untuk Korban Kebakaran di Temayang Tegaskan Politik Kemanusiaan
Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025, Soroti RS Onkologi Kalitidu hingga Fokus Layanan Kesehatan
Mahasiswa Unigoro Sabet Perak Kejurnas Tinju Sabuk Emas 2026, Fairus Bidik Ring Profesional
Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan Saat Liputan Sidang di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dipolisikan
Kolaborasi PERADI dan FH Unigoro Perkuat Kualitas Profesi Advokat, PKPA Angkatan V Resmi Dimulai

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:57 WIB

Golkar Peduli, Golkar Berkarya: Dewi Puspitasari Bersama DPD Partai Golkar Bojonegoro Ringankan Beban Korban Kebakaran di Temayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:09 WIB

Semangat Kebersamaan Menggema! Perwakilan RT 01/01 Desa Mojodeso Tampil Percaya Diri di Lomba Paduan Suara Hari Koperasi ke-79

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:46 WIB

Bantah Relawan Dipecat karena Tak Ikut Demo, Mitra SPPG Sitiaji: Ini Murni Soal Kedisiplinan

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:24 WIB

Golkar Peduli Hadir di Tengah Duka, Santunan untuk Korban Kebakaran di Temayang Tegaskan Politik Kemanusiaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:17 WIB

Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025, Soroti RS Onkologi Kalitidu hingga Fokus Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Lintas Elemen Dukung Kejari Usut Tuntas Korupsi Chromebook & BOS

Senin, 13 Jul 2026 - 19:31 WIB

Daerah | Lampung

IKBCI Lampung Utara Resmi Terbentuk, Perlian Steven Terpilih Jadi Ketua

Senin, 13 Jul 2026 - 14:37 WIB