Ditemukan Aktivitas Pengolahan Emas Diduga Ilegal Tanpa Izin Milik Najib

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Rilis Publik) -Maraknya aktivitas penambangan emas ilegal tidak berizin (Peti) yang merusak lingkungan dan merugikan negara, terpantau oleh media di lokasi salah satu warga bertempat tinggal di Desa Suka Maju, Kecamatan Kedondong Pesawaran, warga tersebut bernama Najib, dari hasil investigasi dan keterangan warga setempat bahwa Najib, sudah cukup lama melakukan penambangan emas.

Pekerjaan penambangan emas diduga ilegal dan tidak berizin, yang di lakukan oleh Najib, sebagai pelaku diri nya menyewa lahan hutan milik salah satu PT yang berlokasi di Desa Babakan Loa, yang diketahui PT tersebut masa izin nya sudah tidak berlaku lagi atau mati,

setelah itu pelaku Najib, menggali lahan hutan tersebut, mencari urat batu emas dan di olah di rumah nya menggunakan alat putar gelundung, untuk menghancurkan batu berkadar emas tersebut, diri nya mencampur atau memakai bahan kimia berbahaya yaitu “Air Raksa Merkuri”.

 

Dalam hal ini diduga pelaku Najib, telah melanggar peraturan pemerintah yang telah di tetapkan, sesuai dengan pasal Penambangan emas ilegal, yang diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang (UU) Nomor 3, Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4, Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal ini menyatakan, bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin, dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Atas dasar temuan ini tim media akan segera menindak lanjuti ke Aparat Penegak Hukum, guna memberi efek jera kepada pelaku yang dengan sengaja menambang emas ilegal tanpa izin tersebut. (Ahmad Yusup kaperwil/tim.)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Ngopi Serasi, Tinjau UMKM dan Gowes Bersama di Gadingrejo
Penetrasi Pasar Hari Kedua di Pasar Sentral Kotabumi
Pemkab Tanggamus Tegaskan SPMB Bersih dan Transparan
Pengecekan SPBU Soekarno-Hatta: Stok Kuota BBM Dinyatakan Aman
Polres Lampura Bersama Dinas Perdagangan Lakukan Pemantauan SPBU Pasca Penyesuaian Harga Pertamax
Ngumbai Lawok Meriahkan FTS VI Pesibar
HUT Kota Metro Dimeriahkan Festival Rakyat
Wakapolres Lampura Tekankan Pengawasan Internal dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba kepada Kanit Propam Polsek Jajaran

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:56 WIB

Penetrasi Pasar Hari Kedua di Pasar Sentral Kotabumi

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:53 WIB

Pemkab Tanggamus Tegaskan SPMB Bersih dan Transparan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:22 WIB

Pengecekan SPBU Soekarno-Hatta: Stok Kuota BBM Dinyatakan Aman

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:18 WIB

Polres Lampura Bersama Dinas Perdagangan Lakukan Pemantauan SPBU Pasca Penyesuaian Harga Pertamax

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:17 WIB

Ngumbai Lawok Meriahkan FTS VI Pesibar

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-turut

Sabtu, 13 Jun 2026 - 23:04 WIB