DLH Bandar Lampung Pastikan Tindak Lanjut Cepat Keluhan Warga Soal Dugaan Pencemaran Air Lindi TPA Bakung

Senin, 6 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Rilis Publik — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung merespons serius keluhan masyarakat terkait munculnya genangan air berwarna gelap dan berbau menyengat di sejumlah lahan perkebunan warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

Pihak DLH menyampaikan bahwa mereka memahami keresahan warga, terutama mengenai dampak langsung terhadap tanaman serta kekhawatiran akan potensi pencemaran sumber air bersih di permukiman sekitar.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, apalagi jika sudah berdampak pada kebun dan aktivitas warga. DLH tidak akan tinggal diam dan kami pastikan keluhan ini menjadi perhatian serius,” ujar perwakilan DLH Kota Bandar Lampung.

Sebagai langkah awal, DLH akan turun langsung ke lapangan untuk memetakan titik genangan serta menelusuri sumber aliran air. Selain itu, sampel air akan diambil untuk diuji di laboratorium guna memastikan apakah air tersebut mengandung unsur lindi atau dipengaruhi faktor lingkungan lain.

Solusi Jangka Pendek dan Menengah Sebagai komitmen jangka pendek, DLH menegaskan akan terus menjaga sistem control landfill di TPA Bakung serta memperkuat pengawasan perawatan sistem pengelolaan sampah. Pada tahun 2026, DLH juga menargetkan percepatan program pengadaan membran filter sebagai upaya preventif mencegah rembesan lindi ke lahan warga.

Strategi Jangka Panjang: Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Untuk solusi jangka panjang, DLH Kota Bandar Lampung telah menjalin kerja sama strategis dengan Danantara Pusat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada November 2025. Program ini difokuskan pada Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

MoU tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong modernisasi tata kelola sampah agar tidak hanya berorientasi pada pembuangan akhir, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan energi bagi masyarakat.

Selain itu, DLH tengah merencanakan pembangunan TPA Terpusat di wilayah Kota Baru yang diproyeksikan mulai dibangun pada 2027 dan beroperasi pada awal 2028. Fasilitas ini akan menggunakan teknologi pengolahan modern untuk mengonversi sampah menjadi sumber energi listrik.

Langkah Teknis dan Dampak Cuaca DLH menegaskan, jika hasil uji laboratorium membuktikan genangan tersebut berasal dari TPA Bakung, langkah cepat seperti normalisasi saluran, pembangunan tanggul pengaman, hingga peningkatan sistem pengendalian lindi akan segera dilakukan.

Pihak dinas juga tidak menutup kemungkinan adanya pengaruh cuaca ekstrem. “Curah hujan yang tinggi dapat meningkatkan volume genangan. Namun, apapun penyebabnya, DLH memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan. Kami mencari solusi cepat dan permanen,” tegasnya.

Sinergi dengan Dinas Kesehatan Selain aspek teknis, DLH akan menggandeng Dinas Kesehatan untuk melakukan langkah preventif bagi warga sekitar. Program ini mencakup sosialisasi kesehatan, edukasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS), serta pemeriksaan kesehatan rutin bagi masyarakat.

Komitmen Keterbukaan Sebagai bentuk transparansi, DLH membuka ruang komunikasi langsung bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi di lapangan. DLH berharap masyarakat tetap tenang dan aktif terlibat dalam proses pemantauan lingkungan.

“Kami hadir untuk melindungi lingkungan dan masyarakat. DLH akan berupaya maksimal agar persoalan ini segera menemukan jalan keluar,” tutup pihak DLH.

Berita Terkait

RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas
Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026
Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining
RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Ketum GANMN Apresiasi Operasi Antik Krakatau 2026, Dr. Hj. Anita Putri: Perang Narkoba Harus Dimulai dari Sekolah dan Keluarga
IMF Soroti Pengelolaan Parkir PKOR Way Halim, Tarif Dipertanyakan, Karcis Tak Cantumkan Nominal
IMF Soroti Kasus PT PSMI: Uang Rp1 Triliun Disita, Ketua IMF Minta Penegakan Hukum Dibuka Seterang-terangnya

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:42

RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:00

Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026

Rabu, 30 September 2026 - 18:53

Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining

Selasa, 29 September 2026 - 18:00

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah

Selasa, 29 September 2026 - 15:10

Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama

Berita Terbaru