DLH Segel Lima Tambang Ilegal di Bandarlampung

- Editor

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Rilis Publik) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung bersama DLH Provinsi Lampung menyegel lokasi milik Usaha Dagang (UD) Sumatra Baja di Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Rabu (7/5/2025).

Penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas tambang yang tidak sesuai izin.

Dua lokasi tambang berada di Kelurahan Way Laga, sementara tiga lainnya di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi. Petugas memasang plang penghentian kegiatan setelah ditemukan aktivitas pengerukan yang tidak sesuai dengan izin.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Kota Bandar Lampung, Denis Adiwijaya mengatakan bahwa izin lingkungan yang dimiliki UD Sumatra Baja hanya untuk pembangunan area parkir, bukan kegiatan tambang.

“Ada izin lingkungan, tapi untuk parkir mobil dan alat berat. Kami temukan adanya pengerukan, dan itu tidak diperbolehkan,” kata Denis.

Sementara itu Kepala Bidang Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Yulia Mustika Sari menyampaikan berdasarkan hasil verifikasi lapangan, izin yang dimiliki UD Sumatra Baja hanya mencakup penggunaan lahan sebagai tempat parkir alat berat. Namun di lapangan ditemukan adanya aktivitas pengerukan bukit.

“Izin yang dimiliki hanya untuk parkir kendaraan, tapi kami temukan ada pengerukan di area seluas lebih dari tiga hektare. Aktivitas tersebut melanggar izin dan harus dihentikan,” tegas Yulia.(*)

Berita Terkait

Teken MoU Dengan Citaglobal Berhad, Pemprov Lampung Perkuat Investasi Energi Hijau dan Rehabilitasi Mangrove
Ketua Umum Integrity Media Forum Dukung Ketegasan Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor
Tegas! Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak di Tempat Para Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Penembakan Bripka Anumerta Arya, Satu Tewas saat Melawan
Itera – Pemprov Lampung Kolaborasi Dukung Program Desaku Maju
Dua Siswi SMP di Bandarlampung Diduga Terjebak Praktik Terapis Plus-Plus, Polisi Dalami Dugaan TPPO
Bripka (Anumerta) Arya, Anggota Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor
Penumpang Keluhkan Layanan Kapal Eksekutif Rute Bakauheni–Merak, Ketua Umum GANMN Soroti Fasilitas

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:49 WIB

Teken MoU Dengan Citaglobal Berhad, Pemprov Lampung Perkuat Investasi Energi Hijau dan Rehabilitasi Mangrove

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:44 WIB

Ketua Umum Integrity Media Forum Dukung Ketegasan Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:19 WIB

Tegas! Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak di Tempat Para Pelaku Begal dan Curanmor

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:31 WIB

Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Penembakan Bripka Anumerta Arya, Satu Tewas saat Melawan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:15 WIB

Itera – Pemprov Lampung Kolaborasi Dukung Program Desaku Maju

Berita Terbaru