Lampung Utara, Rilis Publik – Dua pemuda diduga melakukan pencurian di sebuah perkebunan milik warga di Kelurahan Sindangsari pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya kepergok saat berada di dalam area perkebunan. Di lokasi, ditemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas panen, satu tandan buah sawit, serta sejumlah pelepah pohon sawit yang telah terpotong dan berserakan di sekitar kebun.
Pemilik kebun, Fran, menyebut salah satu pemuda yang berada di lokasi berinisial DD, warga Kelurahan Sindangsari. Sementara seorang lainnya berinisial HD, warga Kelurahan Kotabumi Ilir, lingkungan Ulak Durian, disebut berhasil melarikan diri. Fran mengimbau kedua pemuda tersebut agar segera memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Menurut Fran, persoalan ini bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku selama ini kerap mengalami kehilangan hasil perkebunan, mulai dari getah karet hingga buah sawit, juga pengrusakan tanaman. Kondisi tersebut juga menimbulkan keluhan dari para pekerja kebun miliknya. “Kebun kami selain sering dicuri, beberapa kali juga saat musim panas kemarin kerap kali terbakar. Saya menduga pelaku-pelaku pencurian inilah pelakunya,” ujar Fran.
Fran juga mengungkapkan bahwa kerugian akibat berbagai kejadian kehilangan hasil perkebunan tersebut ditaksir mencapai jutaan rupiah. Atas kejadian ini, pemilik kebun berencana melaporkan dugaan pencurian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, sejumlah barang yang ditemukan di lokasi, berupa satu unit sepeda motor lama, satu tandan buah sawit, serta beberapa bilah golok yang diduga berkaitan dengan aktivitas di kebun, telah diamankan oleh pihak pemilik kebun. Hingga berita ini ditayangkan belum terdapat klarifikasi dari kedua pemuda yang disebut dalam kejadian itu. (Andre)











