BOJONEGORO —Rilispublik | Belum genap satu tahun sejak pengaspalan dilakukan, kondisi jalan di RT 01/RW 01, Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, mulai menunjukkan keretakan di sejumlah titik. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas material, standar pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan pembangunan infrastruktur desa. Kerusakan yang terlihat pada permukaan aspal itu menjadi perhatian warga, terlebih jalan tersebut semestinya dapat memberikan manfaat jangka panjang, bukan justru membutuhkan perbaikan dalam waktu relatif singkat.
Persoalannya bukan sekadar munculnya retakan pada badan jalan. Lebih jauh, kondisi ini menyangkut pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran pembangunan desa. Jika infrastruktur yang belum lama dikerjakan sudah mengalami kerusakan, publik tentu berhak mempertanyakan bagaimana proses pengerjaan dilaksanakan, sejauh mana pengawasan dilakukan, serta apakah kualitas pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Berdasarkan dokumentasi foto kondisi jalan yang diterima redaksi, terlihat adanya retakan memanjang pada permukaan aspal serta bagian permukaan yang mengalami kerusakan. Dokumentasi tersebut menjadi dasar perhatian warga untuk meminta evaluasi terhadap hasil pekerjaan pengaspalan di lingkungan RT 01/RW 01 Desa Mojodeso.
Sekdes: Akan Disampaikan kepada TPK
Saat dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut, Sekretaris Desa Mojodeso, Mega Kusuma, memberikan tanggapan bahwa persoalan itu akan terlebih dahulu disampaikan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Ya mas, tak sampaikan ke TPK-nya dulu,” jawab Mega Kusuma melalui pesan konfirmasi.
Lebih lanjut, Mega menyampaikan bahwa perbaikan direncanakan melalui penambalan pada bagian jalan yang mengalami kerusakan.
“Insyaallah nanti ditambal, tapi nunggu pesanan dulu mas,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya respons awal dari pemerintah desa terhadap keluhan warga. Namun, muncul pertanyaan lanjutan mengenai mekanisme perbaikan, waktu pelaksanaan, serta evaluasi penyebab kerusakan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
A. Ghuzali: Jangan Biasakan Pembangunan Baru Diperbaiki Sebelum Waktunya
A. Ghuzali, warga RT 01/RW 01 Desa Mojodeso, menyampaikan kritik terhadap kondisi pengaspalan tersebut. Menurutnya, pembangunan infrastruktur desa harus berorientasi pada kualitas dan kebermanfaatan jangka panjang, bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan secara administratif.
“Kalau pengaspalan yang belum genap satu tahun sudah mengalami keretakan, ini patut menjadi bahan evaluasi serius. Jangan sampai pembangunan yang menggunakan anggaran publik justru terkesan hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, sementara kualitas dan daya tahannya kurang mendapatkan perhatian,” tegas A. Ghuzali.
Ia juga mempertanyakan peran dan tanggung jawab TPK dalam memastikan kualitas pekerjaan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan.
“TPK jangan hanya dipahami sebagai tim yang bertugas melaksanakan kegiatan pembangunan. Ada tanggung jawab untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi, kualitas material memenuhi standar, dan hasil akhirnya benar-benar layak digunakan masyarakat. Ketika muncul kerusakan dalam waktu relatif singkat, evaluasi teknis harus dilakukan, bukan sekadar menutup retakan dengan tambalan tanpa mengetahui penyebab utamanya,” lanjutnya.
Menurut Ghuzali, penambalan memang dapat menjadi langkah penanganan awal. Namun, perbaikan semestinya didasarkan pada pemeriksaan teknis agar tidak hanya menjadi solusi sementara.
Transparansi dan Evaluasi Menjadi Tuntutan Warga
Secara prinsip, pelaksanaan pembangunan desa harus memperhatikan asas transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran sebagaimana diamanatkan dalam pengelolaan keuangan desa.
Karena itu, warga berharap pemerintah Desa Mojodeso bersama TPK tidak berhenti pada rencana penambalan, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan, material yang digunakan, ketebalan aspal, kondisi dasar jalan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen pekerjaan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, perlu ada langkah perbaikan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, pembangunan desa bukan semata-mata tentang berapa banyak proyek yang berhasil direalisasikan, melainkan seberapa baik hasil pembangunan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Sebab, anggaran pembangunan berasal dari uang publik. Maka, kualitas pekerjaan dan pertanggungjawabannya juga harus dapat diuji oleh publik.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Pemerintah Desa Mojodeso, TPK, maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai penyebab keretakan, spesifikasi pekerjaan, mekanisme pengawasan, serta rencana tindak lanjut perbaikan jalan tersebut.
(Red)











