Tuban, Rilis Publik – Dugaan kegiatan tambang ilegal terungkap di daerah Bawi Wetan, Kerek, Tuban. Berdasarkan kesaksian warga, kegiatan tambang galian C ilegal diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tuban berinisial IHM.
Warga setempat,berinisial A membenarkan adanya aktivitas tambang yang dimiliki oleh oknum ASN tersebut.
“Betul, katanya itu milik Pak PNS yang rumahnya di Sumurgung Montong,” ungkap A.
Saat ditanya lebih jelas tentang tempat dinas, A mengatakan.
“PNS kecamatan palang mboh endi ngono lho mas.”ujar A dengan bahasa Jawa.
Sementara itu, warga lain berinisial RBA, menyatakan bahwa aktivitas tambang telah berjalan sekitar 2 bulan.
“Untuk aktivitas pertambangan itu sudah selama kurang lebih 2 bulan,” kata RBA.
Sampai berita ini dinaikkan, pemilik tambang Galian C yang diduga Ilegal saat dihubungi pewarta lewat pesan Id WhatsApp belum bersedia menjawab.
Publik berharap kegiatan tambang diduga ilegal ini perlu mendapat perhatian dari pihak berwenang untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Bersambung..
[Team/Red]









