Fiskal Menyempit, Kompas RPJMD Bojonegoro Perlu Dikalibrasi Ulang

- Editor

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro, RilisPublik – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang menjadi kompas arah pembangunan Kabupaten Bojonegoro di bawah kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, disusun dengan keyakinan pada stabilitas fiskal yang kokoh.

Namun, arah angin kini berbalik. Tahun 2026 membawa kabar tak seindah harapan, dana transfer dari pusat dipangkas hingga Rp1,67 triliun. Kompas pembangunan yang semula tegak kini goyah, sebab dorongan fiskal yang menjadi bahan bakarnya tiba-tiba melemah.

Kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden tentang Pengendalian Belanja dan Optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD) sejatinya lahir dari semangat efisiensi menertibkan belanja, menekan pemborosan, dan menjaga disiplin fiskal nasional, namun bagi daerah yang selama ini bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, seperti Bojonegoro, kebijakan tersebut terasa seperti rem mendadak di jalan yang menurun curam.

Selama bertahun-tahun, DBH Migas menjadi penopang utama APBD Bojonegoro. Dari sumber inilah berbagai proyek infrastruktur besar, program sosial, dan peningkatan layanan publik tumbuh pesat. Kini, ketika keran itu menyempit, struktur keuangan daerah seperti kehilangan gravitasi. Target pendapatan yang dulu optimistis, kini menatap realitas baru yang lebih menantang.

Sejumlah anggota DPRD mulai menyuarakan perlunya langkah adaptif.

“Kondisi fiskal seperti ini pasti berimbas pada capaian pembangunan. Revisi RPJMD menjadi hal yang logis agar target kita tetap realistis,” ujar salah satu anggota dewan dalam rapat pembahasan rencana kerja tahunan.

Secara regulasi, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memang membuka ruang perubahan RPJMD apabila terjadi pergeseran signifikan dalam kebijakan nasional atau kondisi keuangan daerah.

Dengan penurunan DBH migas hingga triliunan rupiah, Bojonegoro jelas memenuhi syarat tersebut. Maka, perubahan RPJMD bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan administratif dan strategis.

Evaluasi paruh waktu yang dijadwalkan pada akhir tahun anggaran 2025 menjadi momentum penting untuk meninjau kembali prioritas pembangunan.

Jika proses revisi dimulai sejak triwulan IV 2025, maka pada awal 2026 Bojonegoro berpeluang menetapkan Perubahan RPJMD secara resmi melalui persetujuan DPRD dan fasilitasi Gubernur Jawa Timur.

Penyesuaian ini bukan sekadar soal angka, melainkan tentang membangun kembali keseimbangan antara ambisi dan kemampuan fiskal.

Meski menghadapi tekanan fiskal, pemerintah daerah tak tinggal diam. Beberapa langkah adaptif mulai digagas :

1. Menjalin kemitraan dengan dunia usaha dan memaksimalkan program Corporate Social Responsibility (CSR).
2. Mengembangkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk menjaga agar proyek strategis tetap berjalan.
3. Melakukan refocusing anggaran dengan prinsip efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan publik.

Kreativitas fiskal dan kolaborasi lintas sektor kini menjadi kunci utama untuk menjaga arah pembangunan tetap berlanjut.

Kondisi fiskal yang menyempit bukan akhir dari perjalanan RPJMD, melainkan awal dari penyesuaian yang lebih realistis dan terukur.
RPJMD bukan dokumen mati, ia adalah peta hidup yang harus menyesuaikan arah setiap kali angin kebijakan berubah.

Tantangannya kini adalah bagaimana Bojonegoro mampu menavigasi pembangunan dengan kompas baru yang tidak hanya berpegang pada asumsi fiskal, tetapi juga pada keberanian untuk beradaptasi, berinovasi, dan menjaga keseimbangan antara harapan dan kemampuan.

(Red)

Berita Terkait

Kritisi Tol Terpeka-Brabasan, Mukhlis Basri Jaga Marwah Pelayanan Publik
Antara Dugaan Pemerasan, Gratifikasi, dan Kepastian Prosedural: Kasus RSUD Abdul Moeloek
Euforia Ojol, Kesepian Becak: Pemerintah Diminta Berpihak pada Transportasi Tradisional

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 00:40 WIB

Kritisi Tol Terpeka-Brabasan, Mukhlis Basri Jaga Marwah Pelayanan Publik

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Fiskal Menyempit, Kompas RPJMD Bojonegoro Perlu Dikalibrasi Ulang

Rabu, 24 September 2025 - 15:35 WIB

Antara Dugaan Pemerasan, Gratifikasi, dan Kepastian Prosedural: Kasus RSUD Abdul Moeloek

Sabtu, 20 September 2025 - 21:30 WIB

Euforia Ojol, Kesepian Becak: Pemerintah Diminta Berpihak pada Transportasi Tradisional

Berita Terbaru