GANMN Apresiasi Ketegasan Polda Lampung Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Sabtu, 14 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Rilis Publik — Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional (GANMN) memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat Polda Lampung bersama TNI dalam menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang berada di wilayah Kabupaten Way Kanan beberapa waktu lalu.

Ketua Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional (GANMN) DR. Hj. Anita Putri, SH., M.Pd menilai tindakan tersebut merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan dari dampak kerusakan akibat aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi.

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius serta memicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

“GANMN mengapresiasi langkah tegas aparat Kepolisian Daerah Lampung bersama TNI yang telah menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Way Kanan. Ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga aset negara dan melindungi lingkungan,” ujar DR. Hj. Anita Putri, SH., M.Pd, Jumat (13/3/2026).

Ia menilai keberhasilan aparat dalam melakukan penertiban tersebut harus menjadi momentum bagi penegak hukum untuk terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal lainnya yang merugikan masyarakat dan negara.

Selain itu, pihaknya juga berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak para pekerja di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal atau aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Jika memang ada jaringan atau pemodal besar di balik aktivitas ini, maka harus diusut hingga tuntas agar memberikan efek jera,” tegasnya.

GANMN juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah aparat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Provinsi Lampung.

“Kami berharap langkah tegas aparat ini menjadi awal dari penertiban tambang ilegal di wilayah lain di Provinsi Lampung.

Semua pihak harus bersinergi untuk menjaga lingkungan dan menegakkan hukum demi masa depan yang lebih baik,” tutup DR. Hj. Anita Putri, SH., M.Pd.

Berita Terkait

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
HUT RI ke-81 dan Hari Lahir Ketum GANMN, Dr. Hj . Anita Putri SH . M. Pd, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Miras
HUT ke-81 RI, Rektor Universitas Saburai Ajak Sivitas Akademika Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Integritas
Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka
Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah dan HS Masuk Inspektorat, Suami Buka Suara
Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkot Bandarlampung Kembali Raih Penghargaan
Ketum GANMN-RI Geram! Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Rajabasa Disorot Tajam
Dies Natalis Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:11

HUT RI ke-81 dan Hari Lahir Ketum GANMN, Dr. Hj . Anita Putri SH . M. Pd, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Miras

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:29

HUT ke-81 RI, Rektor Universitas Saburai Ajak Sivitas Akademika Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Integritas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:14

Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:11

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah dan HS Masuk Inspektorat, Suami Buka Suara

Berita Terbaru