GANMN Dorong Perda Anti-LGBT, Tegaskan Perlindungan Moral dan Generasi Bangsa

- Editor

Kamis, 8 Januari 2026 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik — Gerakan Anti Narkoba dan Minuman Keras Nasional (GANMN) turut mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan moral, sosial, dan masa depan generasi bangsa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum GANMN, Dr. Hj. Anita Putri, SH., M.Pd., dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan bahwa fenomena maraknya perilaku LGBT, penyalahgunaan narkoba, dan konsumsi minuman keras merupakan tantangan serius yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

“Ketiganya memiliki dampak destruktif terhadap nilai agama, kesehatan mental dan fisik, serta tatanan sosial masyarakat. Negara dan daerah memiliki kewajiban moral untuk melindungi generasi muda dari pengaruh yang merusak,” tegas Anita Putri.

Menurutnya, dorongan terhadap Perda Anti-LGBT bukan dimaksudkan untuk menciptakan stigma atau diskriminasi, melainkan sebagai instrumen perlindungan sosial dan pendidikan karakter yang sejalan dengan nilai agama, Pancasila, dan budaya bangsa.

GANMN memandang bahwa regulasi daerah dapat menjadi payung hukum untuk:
memperkuat pendidikan moral dan karakter,
mencegah penyimpangan perilaku berisiko,
serta menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan aman bagi anak dan remaja.

Dalam keterangannya, Anita Putri juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dan solutif dalam setiap kebijakan yang diambil. Penanganan isu-isu sosial, menurutnya, harus dilakukan melalui edukasi, pembinaan, pendampingan, serta penegakan hukum yang adil—bukan dengan kekerasan atau persekusi.

“Perda harus menjadi alat pembinaan dan pencegahan, bukan alat untuk menghakimi. Yang kita lindungi adalah masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

GANMN pun mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama, pendidik, dan masyarakat sipil agar kebijakan yang dihasilkan tetap berkeadilan, konstitusional, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dengan langkah ini, GANMN menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam menjaga moralitas publik, memberantas narkoba dan miras, serta memperjuangkan lingkungan sosial yang sehat dan bermartabat.

Berita Terkait

Lurah Gunung Terang Bersama Tim Nakes Puskesmas Segalamider Intensifkan Pencegahan DBD di Langkapura
Gotong Royong Antisipasi Banjir dan DBD, Lurah Nunyai Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Disdikbud Lampung Gelar Bimtek Operator SPMB 2026/2027, Kadisdik Tekankan Sekolah Siapkan Helpdesk
Ketua Umum Integrity Media Forum Dukung Ketegasan Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor
Dua Siswi SMP di Bandarlampung Diduga Terjebak Praktik Terapis Plus-Plus, Polisi Dalami Dugaan TPPO
Bripka (Anumerta) Arya, Anggota Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor
Tinjau Fasilitas Kesehatan, Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Lampung
Ekonomi Lampung Tertinggi di Sumatera, Pertumbuhan Mencapai Angka 5,58 Persen

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39 WIB

Lurah Gunung Terang Bersama Tim Nakes Puskesmas Segalamider Intensifkan Pencegahan DBD di Langkapura

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

Gotong Royong Antisipasi Banjir dan DBD, Lurah Nunyai Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:25 WIB

Disdikbud Lampung Gelar Bimtek Operator SPMB 2026/2027, Kadisdik Tekankan Sekolah Siapkan Helpdesk

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:44 WIB

Ketua Umum Integrity Media Forum Dukung Ketegasan Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:13 WIB

Dua Siswi SMP di Bandarlampung Diduga Terjebak Praktik Terapis Plus-Plus, Polisi Dalami Dugaan TPPO

Berita Terbaru