Gedung Olahraga Mewah, Rakyat Terluka: Pembangunan Sport Center Bojonegoro Untuk Sensasi Keberhasilan Elit

Jumat, 25 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | RilisPublik – Di tengah berbagai persoalan mendasar yang belum juga terselesaikan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali memicu kontroversi. Melalui layanan pengadaan barang dan jasa (LPSE), terungkap bahwa Pemkab akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk pembangunan Sport Center di kawasan Jalan Veteran. Proyek ini diklaim sebagai bagian dari Penataan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah.

 

 

 

Sementara gedung-gedung megah terus tumbuh di pusat kota, ribuan warga Bojonegoro masih hidup dalam kemiskinan, di pelosok desa, jalan rusak, air bersih sulit diakses, dan sanitasi buruk masih menjadi keluhan sehari-hari. Tapi pemerintah tampaknya lebih sibuk mempercantik wajah kota ketimbang membenahi luka sosial yang nyata.

 

 

“Kalau akses kesehatan saja masih sulit dan anak-anak belajar di sekolah reyot, apa urgensinya membangun Sport Center mewah? Situasi ini ibarat pepatah: membeli kacamata dengan menjual mata—demi gaya, rakyat dikorbankan,” sindir seorang warga Desa Bojonegoro pinggiran.

 

 

 

Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat bahwa tingkat kemiskinan di Bojonegoro masih berada di level yang mengkhawatirkan. Namun alih-alih fokus menyelesaikan problem mendasar, pemerintah justru menggiring arah kebijakan ke proyek-proyek mercusuar yang lebih kental aroma pencitraan dibanding pelayanan publik.

 

 

Ironi ini kian terasa ketika proyek-proyek besar justru hadir menjelang tahun politik. Publik mencurigai pembangunan Sport Center ini bukan murni untuk rakyat, melainkan sebagai panggung kekuasaan.

 

 

“Sport Center itu bukan untuk rakyat. Itu panggung pencitraan, tempat elite politik bersolek dan mengklaim keberhasilan pembangunan. Rakyat hanya dijadikan penonton,” ujar seorang pengamat kebijakan publik dari Bojonegoro.

 

 

 

Tak sedikit pihak yang meyakini proyek ini berpotensi menjadi lahan subur praktik pemborosan dan korupsi. Polanya klasik: proyek besar, anggaran besar, tapi manfaatnya nyaris tak terasa oleh rakyat kecil. Alih-alih menjadi fasilitas inklusif, Sport Center justru rawan menjadi simbol eksklusivitas dan pemborosan.

 

 

 

Secara normatif, pemerintah memang berhak membangun infrastruktur untuk mendukung kemajuan daerah. Tapi ketika hak-hak dasar rakyat—seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan infrastruktur desa—masih terbengkalai, maka pembangunan gedung mewah menjadi pertanyaan moral yang serius, pembangunan seharusnya menjawab kebutuhan rakyat, bukan memuaskan ego kekuasaan.

 

 

“Jika pemerintah lebih sibuk membangun gedung ketimbang membangun hidup rakyat, maka itu bukan pembangunan—melainkan pengkhianatan” Pungkasnya.

 

[Red]

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru