Muba, Rilis Publik – Polsek Sungai Keruh kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum di wilayahnya. Dua orang pelaku pencurian bibit kelapa sawit milik PT MMM (Manggala Mitra Musi) Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil diamankan.
Pelaku berinisial Pir (39) dan Pajar (23) ditangkap oleh Personel Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Rolly Setiawan, S.H., tanpa perlawanan di rumah pelaku, pada Senin (03/11/2025) malam. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan satu hari sebelum penangkapan.
Aksi pencurian terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 18.10 WIB, di Blok D14-25 Divisi II PT MMM, Kebun Desa Gajah Mati. Kedua pelaku membongkar tanaman kelapa sawit yang baru ditanam sebanyak 80 batang, lalu menebas daun bibit tersebut untuk diangkut. Akibatnya, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 5.520.000.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan petunjuk di lapangan. Mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Kapolsek Sungai Keruh IPDA Mugiyono, S.H., M.Si. langsung memerintahkan tim untuk bergerak melakukan penangkapan. Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Saat ini, keduanya telah ditahan di Polsek Sungai Keruh.
Pihak kepolisian juga melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus serupa.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindakan kriminal yang merugikan masyarakat maupun perusahaan di wilayah hukum kami. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan,” tegas IPDA Mugiyono, S.H., M.Si.
Polsek Sungai Keruh mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Langkah cepat aparat diharapkan terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
(Rpl)








