Lampung Utara, Rilis Publik – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, kembali disorot. Senin (24/08).
Menu lauk berupa daging yang dibagikan kepada siswa diduga berisi peluru senapan angin. Temuan ini memunculkan kekhawatiran dan dugaan bahwa daging tersebut berasal dari hewan liar bahkan tidak layak dan tidak halal untuk dikonsumsi, temuan itu terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 kemarin.
Informasi tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar. Publik mempertanyakan kemana fungsi pengawasan pihak-pihak yang berkompeten di Kabupaten Lampung Utara dalam mengawal program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Sindangsari ini bukan kali pertama bermasalah. Sebelumnya dapur tersebut juga pernah ditegur hingga sempat viral karena menu yang dibagikan diduga tidak layak konsumsi.
Dalam kasus terbaru ini, dugaan kelalaian dapur dinilai berat. Pasalnya menu yang berisi benda asing berbahaya seperti peluru berpotensi mencelakai siswa SD yang menjadi penerima manfaat. Kejadian ini juga berpotensi merusak citra program MBG yang menjadi program strategis pemerintah pusat.
Saat ini, daging yang diduga berisi peluru senapan angin tersebut telah diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium.
Masyarakat mendesak pemerintah agar ada tindakan tegas terhadap pengelola dapur SPPG Sindangsari. Evaluasi menyeluruh terhadap rantai pasok, sumber bahan baku, dan standar higienis dapur MBG di Lampung Utara, hal ini dinilai perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG Sindangsari maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara terkait hasil pemeriksaan daging tersebut.
(Tim Redaksi)











