IMF “Bedah” Bmd Disdik Tulangbawang: Rp8,84 Miliar Aset Hibah, 23 Sekolah, Dokumen Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG, Rilis Publik— Angka miliaran rupiah dalam pencatatan Barang Milik Daerah (BMD) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang kembali menjadi sorotan. Bukan karena asetnya tidak ada, tetapi karena kelengkapan dokumen dan konsistensi pencatatannya menjadi pertanyaan dalam hasil pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan mencatat terdapat 35 unit bangunan yang berasal dari hibah—meliputi ruang kelas, perpustakaan, WC dan bangunan lainnya—pada 23 sekolah, dengan nilai perolehan fantastis mencapai Rp8.845.233.047,70 dan nilai buku Rp6.360.675.951,70.
Bagi Integrity Media Forum (IMF), angka tersebut terlalu besar untuk sekadar disikapi sebagai persoalan administrasi yang kemudian selesai di atas meja.

Pertanyaan publik kini sederhana: jika aset tersebut tercatat sebagai aset daerah yang berasal dari hibah, di mana dan bagaimana dokumen yang menjadi dasar pengakuannya?
DARI 23 SEKOLAH, HANYA 4 BISA TUNJUKKAN DOKUMEN
Dalam hasil pemeriksaan disebutkan bahwa hanya empat sekolah yang dapat menunjukkan dokumen pengakuan hibah.

Dokumen tersebut mencakup enam unit barang dengan nilai perolehan Rp828.385.335,30 dan nilai buku Rp577.422.542,30.
Artinya, terdapat aset pada sekolah lainnya yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut terkait dokumen pengakuan hibah dan dasar pencatatannya.

Ketua Umum IMF Indra Segalo Galo menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi tanda tanya.
“Kami tidak sedang mengatakan telah terjadi penyimpangan. Tetapi ketika hasil pemeriksaan mempertanyakan kelengkapan dokumen aset hibah bernilai miliaran rupiah, pemerintah wajib memberikan penjelasan. Publik berhak tahu bagaimana aset itu diperoleh dan bagaimana kemudian dicatat sebagai BMD,” tegas Indra.

Menurutnya, transparansi justru penting agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat.
ADA SELISIH Rp508,65 JUTA, SIAPA YANG HARUS MENJELASKAN?
Sorotan semakin mengerucut karena hasil pemeriksaan juga mencatat adanya perbedaan pengakuan nilai hibah sebesar Rp508.654.300,00 pada KIB C antara dokumen PKS Dinas Pendidikan dan dokumen terkait SDN 01 Tri Jaya.
Dokumen yang disebut antara lain PKS Nomor B/400.3.13.1/022/MOU-TJ/V-D.1/TB/V/2023 tanggal 25 Mei 2023 terkait pembuatan rumah dinas.
Selain itu, terdapat pula pencatatan aset pada KIB C yang disebut memiliki nilai buku Rp0,00.

IMF menilai perbedaan nilai tersebut harus dijelaskan dengan data dan dokumen, bukan sekadar pernyataan lisan.
“Selisih Rp508 juta lebih bukan angka kecil. Harus jelas dari mana angka tersebut muncul, mana nilai yang benar, dan apa dasar pencatatannya. Kalau ada kesalahan administrasi, katakan kesalahan administrasi dan lakukan koreksi sesuai aturan,” ujar Indra.

IMF meminta Pemkab Tulang Bawang melakukan rekonsiliasi total terhadap seluruh aset tersebut.
Bukan hanya memeriksa KIB C, tetapi mencocokkan PKS, BAST, NPH, dokumen hibah, nilai perolehan, nilai buku hingga keberadaan fisik bangunan di masing-masing sekolah.

Menurut IMF, pemeriksaan tersebut penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar:

Apakah seluruh aset memiliki dokumen hibah?

Apakah nilai yang tercatat sudah sesuai dokumen sumber?

Apakah nilai aset pada KIB C sesuai dengan kondisi sebenarnya?

Dan apakah seluruh aset tersebut telah ditetapkan serta dicatat sesuai ketentuan BMD?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut IMF, harus dijawab secara terbuka.

Indra juga mendorong Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang serta pengelola BMD untuk memastikan seluruh persoalan tersebut mendapatkan tindak lanjut.
“Jangan tunggu sampai persoalan ini menjadi bola liar. Buka datanya, cocokkan dokumennya, cek fisiknya dan jelaskan hasilnya kepada publik. Kalau memang tidak ada masalah substantif, justru semakin cepat dijelaskan akan semakin baik,” katanya.

IMF menegaskan bahwa sorotan ini bukan tuduhan terhadap individu maupun institusi tertentu. Hasil pemeriksaan tetap harus ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan pemeriksaan sesuai kewenangan.
Namun, IMF mengingatkan bahwa aset daerah adalah aset publik.
“Rp8,84 miliar bukan angka kecil.

Ini menyangkut aset yang berada di lingkungan pendidikan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai administrasinya meninggalkan ruang pertanyaan. Pemerintah harus memastikan semuanya terang, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Indra Segalo Galo.

Kini bola berada di tangan Pemkab Tulang Bawang: menjelaskan, mencocokkan, memperbaiki, dan memastikan seluruh aset hibah tersebut benar-benar memiliki dasar administrasi serta pencatatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Dukung Program Desaku Maju
Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Dampingi Gubernur Lampung Tinjau Kebakaran TNWK
Pemkab Lampung Tengah Terima Bantuan CSR Bank Lampung
Heboh! Menu MBG SDN 3 Sindangsari Berisi Peluru, Diduga Daging Hewan Liar dan Tidak Halal!
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Sendang Mulyo Buka Pendaftaran Calkakam: Cek Syarat & Berkasnya
Semarak HUTRI ke-81: Munir Abdul Haris dan Karang Taruna Sendangagung Lepas Peserta Jalan Sehat
Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:15

IMF “Bedah” Bmd Disdik Tulangbawang: Rp8,84 Miliar Aset Hibah, 23 Sekolah, Dokumen Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:12

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Dukung Program Desaku Maju

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:11

Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Dampingi Gubernur Lampung Tinjau Kebakaran TNWK

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:09

Pemkab Lampung Tengah Terima Bantuan CSR Bank Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:33

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Dukung Program Desaku Maju

Senin, 24 Agu 2026 - 16:12

Daerah | Lampung

Pemkab Lampung Tengah Terima Bantuan CSR Bank Lampung

Senin, 24 Agu 2026 - 16:09