Heboh Video Isu Dugaan Intimidasi Kepala Pekon, Ketua FPII Lampung Laporkan Akun PLB

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung (Rilis Publik) – Viralkan vidio bernarasi tiga wartawan dituding mengintimidasi Kepala Pekon (Desa) di Lampung Barat (Lambar) yang diposting akun media sosial Instagram @pemudalambarbersatu akhirnya mulai diusut Polisi.

 

Usut demi usut dilakukan Polisi usai menerima laporan yang dilayangkan Yuheri, yang diketahui salah satu dari ketiga wartawan dalam tayangan vidio.

 

Didampingi Iwan, Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Lampung Yuheri melapor ke Polda Lampung pada Senin, 9 Juni, 2025 dengan dugaan tindak pidana Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Yuheri mengatakan, dia melangkah ke Polda Lampung lantaran merasa nama baiknya telah tercemar oleh postingan akun tersebut.

 

“Postingan akun Pemuda Lambar Bersatu (PLB) telah mencemarkan nama baik kami, karena vidio dan narasi yang diunggah tidaklah sesuai maupun selaras dengan semestinya,” kata Yuheri pada wartawan usai membuat Laporan Polisi dihalaman Mapolda Lampung.

 

Selain akun Instagram milik PLB, Yuheri juga diketahui melaporkan akun Facebook bernama @yudiutara lantaran ikut serta menyebarkan perihal demikian.

 

“Jadi yang kita laporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE ada dua akun sosial media, yaitu akun Instagram @pemudalambarbersatu dan akun Facebook @yudiutara. Bukti-buktinya sudah kita serahkan ke Polisi,” cetusnya.

 

Mendampingi anggotanya ke Polda Lampung, Iwan berharap laporan yang telah dilayangkan segera diproses tindak lanjut.

 

“Akibat insiden ini sudah membuat gaduh dunia jurnalis didaerah setempat, maka dari itu saya minta petugas Polda Lampung langsung memprosesnya. Akibat peristiwa ini bisa menciderai marwah jurnalis,” tegas Ketua FPII Lampung itu.

 

Diketahui laporan Yuheri tersebut tertuang pada laporan polisi Nomor: STTLP/B/397/VI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.

 

Diberitakan sebelumnya, kronologi pelaporan ini bermula saat ketiga wartawan yang ditugaskan perusahaannya masing-masing ini untuk melakukan kordinasi sekaligus konfirmasi di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Lambar.

 

Namun, saat menjalankan tugas justru meraka dijumpai oleh Teuku Wahyu sang-Ketua PLB tersebut. Ketika itulah terjadi pemaksaan vidio permintaan maaf atas tudingan mengintimidasi Kepala Pekon serta masuk pekarangan rumah tanpa izin.

 

(Welly)

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib: Lapas Way Kanan Lakukan Pemeriksaan Rutin Secara Humanis
Kakam Sendangasri Soroti Penerangan Jalan Demi Kenyamanan dan Keamanan Malam Hari
Gembong Pungli Beraksi di Jalinsum, APH Polres Lampung Utara Kemana?
Makam Cangguk Gatcak Terancam Musnah, Tokoh Adat Desak Pemprov Lampung Turun Tangan
Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tanjung Baru Berjalan Tertib dan Kondusif
Kapolres Lampung Selatan Sertijab KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung
Kesbangpol Lampura dan DPP KWIP Bahas Sinergi Politik-Media di 2026
Pemkab Way Kanan Perkuat Kapasitas Fiskal

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:22 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib: Lapas Way Kanan Lakukan Pemeriksaan Rutin Secara Humanis

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:28 WIB

Kakam Sendangasri Soroti Penerangan Jalan Demi Kenyamanan dan Keamanan Malam Hari

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:05 WIB

Gembong Pungli Beraksi di Jalinsum, APH Polres Lampung Utara Kemana?

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:45 WIB

Makam Cangguk Gatcak Terancam Musnah, Tokoh Adat Desak Pemprov Lampung Turun Tangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tanjung Baru Berjalan Tertib dan Kondusif

Berita Terbaru