Heboh Video Isu Dugaan Intimidasi Kepala Pekon, Ketua FPII Lampung Laporkan Akun PLB

Kamis, 12 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung (Rilis Publik) – Viralkan vidio bernarasi tiga wartawan dituding mengintimidasi Kepala Pekon (Desa) di Lampung Barat (Lambar) yang diposting akun media sosial Instagram @pemudalambarbersatu akhirnya mulai diusut Polisi.

 

Usut demi usut dilakukan Polisi usai menerima laporan yang dilayangkan Yuheri, yang diketahui salah satu dari ketiga wartawan dalam tayangan vidio.

 

Didampingi Iwan, Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Lampung Yuheri melapor ke Polda Lampung pada Senin, 9 Juni, 2025 dengan dugaan tindak pidana Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Yuheri mengatakan, dia melangkah ke Polda Lampung lantaran merasa nama baiknya telah tercemar oleh postingan akun tersebut.

 

“Postingan akun Pemuda Lambar Bersatu (PLB) telah mencemarkan nama baik kami, karena vidio dan narasi yang diunggah tidaklah sesuai maupun selaras dengan semestinya,” kata Yuheri pada wartawan usai membuat Laporan Polisi dihalaman Mapolda Lampung.

 

Selain akun Instagram milik PLB, Yuheri juga diketahui melaporkan akun Facebook bernama @yudiutara lantaran ikut serta menyebarkan perihal demikian.

 

“Jadi yang kita laporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE ada dua akun sosial media, yaitu akun Instagram @pemudalambarbersatu dan akun Facebook @yudiutara. Bukti-buktinya sudah kita serahkan ke Polisi,” cetusnya.

 

Mendampingi anggotanya ke Polda Lampung, Iwan berharap laporan yang telah dilayangkan segera diproses tindak lanjut.

 

“Akibat insiden ini sudah membuat gaduh dunia jurnalis didaerah setempat, maka dari itu saya minta petugas Polda Lampung langsung memprosesnya. Akibat peristiwa ini bisa menciderai marwah jurnalis,” tegas Ketua FPII Lampung itu.

 

Diketahui laporan Yuheri tersebut tertuang pada laporan polisi Nomor: STTLP/B/397/VI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.

 

Diberitakan sebelumnya, kronologi pelaporan ini bermula saat ketiga wartawan yang ditugaskan perusahaannya masing-masing ini untuk melakukan kordinasi sekaligus konfirmasi di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Lambar.

 

Namun, saat menjalankan tugas justru meraka dijumpai oleh Teuku Wahyu sang-Ketua PLB tersebut. Ketika itulah terjadi pemaksaan vidio permintaan maaf atas tudingan mengintimidasi Kepala Pekon serta masuk pekarangan rumah tanpa izin.

 

(Welly)

Berita Terkait

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari
Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:15

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:09

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:15

Daerah | Lampung

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:09