BOJONEGORO, Rilis Publik – Sebuah kasus perselingkuhan mengguncang Kabupaten Bojonegoro ketika seorang istri berinisial HR (34 th) menggerebek suaminya IS (40 th) warga Dusun Mahbang Rt/Rw 08/04 Desa Nguruhan,Kec Soko,Kab Tuban,bersama DV warga Kecamatan Jatirogo,Kabupaten Tuhan, Wanita Idaman Lain (WIL)di sebuah kamar Hotel nomor 565 Lantai 5 di Kecamatan Bojonegoro.
Minggu, 29/06/2025
Istri korban tidak bisa menerima perilaku suaminya yang selingkuh dan memutuskan untuk menggerebek pasangan tersebut.
“Saya tidak bisa menerimanya, saya ingin suami saya diceraikan,harta yang kita punya biar untuk anak anak.” kata istri korban.
Penggerebekan tersebut berhasil setelah istri korban mendapati informaai tentang keberadaan suaminya dengan Wanita Idaman Lain (WIL) dan mengajak anak kandungnya untuk melakukan penggerebekan di Hotel tersebut.
“Kami tidak habis akal, akhirnya kami putuskan untuk menggerebek pasangan tersebut,” tambah istri korban.
Sementara itu IS (oknum yang digerebek) saat dihubungi pewarta lewat pesan Id WhatsApp membantah semua kejadian yang terjadi dihotel tersebut.
“Saya sama keluarga baik baik saja gak ada pertengkaran atau apa 🙏jangan dibuat berita yang gak jelas,saya lagi diLamongan antar anak saya.” Jawab IS
Dari jawaban IS tersebut pewarta merasa jangal, karena pewarta mengetahui Mobil Pajero dengan Nomor S 15.. dan Honda Jazz S 1014 .. jelas jelas beriringan dari jalan Veteran kearah Utara.
Kasus perselingkuhan ini masih dalam proses dan istri korban akan menuntut suaminya untuk diceraikan. Bagaimana kelanjutan kasus ini akan menjadi perhatian publik.
[Team/Red]









