Itera Tuan Rumah Diskusi Satgas PPKPT Se-Sumbagsel

- Editor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik -;Institut Teknologi Sumatera (Itera) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) menyelenggarakan diskusi kelompok terpumpun (DKT) bertajuk “Mewujudkan Kampus Bebas Kekerasan melalui Implementasi Permendikbu66dristek 55/2024” di Aula Gedung Kuliah Umum 1 Itera, Selasa, 19 Agustus 2025.

 

Kegiatan ini melibatkan 34 perwakilan Satgas PPKPT dari berbagai kampus di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), yang meliputi wilayah Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Lampung, baik secara luring maupun daring.

 

Hadir sebagai narasumber Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., serta Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Dr. Mutimmatul Faidah, S.Ag., M.Ag.

 

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Itera, Prof. Dr. Eng. Khairurrijal, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya forum tersebut. Menurutnya, Satgas PPKPT, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, menjadi ujung tombak dalam mewujudkan kampus bebas kekerasan.

 

“Melalui forum diskusi ini, besar harapan kami, perguruan tinggi yang hadir dapat berbagi praktik baik terkait pencegahan dan penanganan kekerasan, serta mampu memberikan rekomendasi bagi kementerian sebagai bekal setiap Satgas PPKPT di Indonesia dalam mengoptimalkan tugas masing-masing,” ujar Prof. Khairurrijal.

 

“Melalui forum diskusi ini, besar harapan kami, perguruan tinggi yang hadir dapat berbagi praktik baik terkait pencegahan dan penanganan kekerasan, serta mampu memberikan rekomendasi bagi kementerian sebagai bekal setiap Satgas PPKPT di Indonesia dalam mengoptimalkan tugas masing-masing.”

Sementara itu, Irjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., yang hadir secara daring

 

memaparkan substansi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang diterbitkan untuk menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari kekerasan. Beberapa poin penting dalam aturan tersebut meliputi langkah pencegahan yang wajib dilakukan perguruan tinggi jika terjadi kasus kekerasan, serta kewajiban perguruan tinggi membentuk Satgas PPKPT.(*)

Berita Terkait

Kakam Sendangasri Soroti Penerangan Jalan Demi Kenyamanan dan Keamanan Malam Hari
Gembong Pungli Beraksi di Jalinsum, APH Polres Lampung Utara Kemana?
Makam Cangguk Gatcak Terancam Musnah, Tokoh Adat Desak Pemprov Lampung Turun Tangan
Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tanjung Baru Berjalan Tertib dan Kondusif
Kapolres Lampung Selatan Sertijab KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung
Kesbangpol Lampura dan DPP KWIP Bahas Sinergi Politik-Media di 2026
Pemkab Way Kanan Perkuat Kapasitas Fiskal
Pemkab Lamtim Dorong Perlindungan Warisan Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:28 WIB

Kakam Sendangasri Soroti Penerangan Jalan Demi Kenyamanan dan Keamanan Malam Hari

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:45 WIB

Makam Cangguk Gatcak Terancam Musnah, Tokoh Adat Desak Pemprov Lampung Turun Tangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tanjung Baru Berjalan Tertib dan Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Lampung Selatan Sertijab KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48 WIB

Kesbangpol Lampura dan DPP KWIP Bahas Sinergi Politik-Media di 2026

Berita Terbaru