Izin Belum Kelar, Tower Telekomunikasi di Desa Pesen Masih Dikerjakan Liar

- Editor

Selasa, 22 April 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro//Rilis Publik – Pembangunan tower telekomunikasi di Desa Pesen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, masih menjadi sorotan publik. Pasalnya, tower yang tengah beroperasi tersebut belum melengkapi dokumen perizinan yang diperlukan.

 

 

Berdasarkan pantauan di lokasi area pembangunan tower, tampak banner peringatan penghentian sementara masih terpasang di pagar bangunan tower telekomunikasi.

Senin, 22/04/2025.

 

Terdapat juga Kwh meter listrik sebagai sumber energi penyuplai Radio Pancar ulang atau BTS (Base Transmiter Sistem) menara telekomunikasi, telah menyala aktif lagi dengan daya sekitar 5000 watt.

 

Mendapati situasi tersebut, awak media mencoba berkomunikasi dengan Kasatpol PP Bojonegoro untuk meminta klarifikasi perihal tersebut. Ketika dikonfirmasi melalui pesan id WhatsApp, Kasatpol PP menjawab singkat.

 

“Monggo ke kantor aja mas,” tutur Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP), Heru Sugiharto menjawab.

 

 

Sekedar diketahui, Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 40 Tahun 2020, Pasal 27, tentang peringatan tertulis dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

 

– *Peringatan Tertulis 1*: 14 hari kerja

– *Peringatan Tertulis 2*: 14 hari kerja

– *Peringatan Tertulis 3*: 14 hari kerja

 

* Jika pemilik/penyelenggara menara telekomunikasi tidak menghiraukan peringatan tertulis 3, maka dilakukan penyegelan paling lambat 14 hari kerja setelah peringatan tertulis 3.

 

* Jika pemilik/penyelenggara menara telekomunikasi tidak menghiraukan penyegelan, maka dilakukan pencabutan izin paling lambat 30 hari kerja setelah dilakukan penyegelan.

 

* Jika pemilik/penyelenggara menara telekomunikasi tidak menghiraukan pencabutan izin, maka dilakukan pembongkaran paling lambat 30 hari kerja setelah dilakukan pencabutan izin.

 

[Az/Team]

Berita Terkait

Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim
Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame
Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen
Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:10 WIB

Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:34 WIB

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:52 WIB

Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemenag Bandarlampung Siapkan Lebaran Yatim dan Disabilitas

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:46 WIB