Jajar Polsek Bukit Kapur Berhasil Tangkap Pencuri HP

- Editor

Senin, 10 Februari 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – (Rilis Pabilk) – Jajaran Polsek Bukit Kapur berhasil

mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 4 Februari 2025. Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Anra Nosa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka berinisial DM (31) telah diamankan setelah melakukan pencurian dua unit handphone dari rumah korban di Jalan Panam, Kelurahan Bukit Kapur.

 

“Kami bergerak cepat setelah mendapat laporan dari korban yang kehilangan dua unit handphone. Melalui proses penyelidikan dan bantuan warga, tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata.

 

Kapolres menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bangun tidur sekira pukul 05.00 WIB dan mendapati handphone yang sebelumnya diletakkan di depan televisi telah hilang.

 

“Korban menemukan jendela rumah dalam keadaan terbuka, yang diduga menjadi akses masuk tersangka ke dalam rumah,” tambahnya.

 

Beberapa hari kemudian, korban mendapatkan informasi dari seseorang yang menawarkan handphone dengan ciri-ciri mirip miliknya. Setelah memeriksa nomor IMEI, korban memastikan bahwa handphone tersebut adalah miliknya yang hilang.

 

“Korban kemudian mendapatkan petunjuk bahwa handphone tersebut berasal dari tersangka yang telah menggadaikannya kepada pihak ketiga,” jelas Kapolres.

 

Pada 8 Februari 2025 sekira pukul 16.00 WIB, korban bersama saksi-saksi dan warga sekitar berhasil mengamankan tersangka di Jalan Sepakat, Kelurahan Bukit Kapur.

 

“Saat diinterogasi oleh warga, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung diserahkan ke Polsek Bukit Kapur untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Dumai.

 

Dalam pemeriksaan, tersangka DM yang merupakan residivis mengaku masuk ke rumah korban pada dini hari dengan membuka jendela yang tidak terkunci.

 

“Tersangka mengambil dua unit handphone, kemudian menggadaikan salah satunya seharga Rp400.000 dan memberikan handphone lainnya kepada kekasihnya,” jelas Kapolres.

 

Kapolres menyatakan bahwa barang bukti berupa satu unit handphone merek Infinix Smart 9 warna gold serta alat-alat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian telah diamankan.

 

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus lainnya,” ujarnya.

Rina

Berita Terkait

Kemenag – BPJS Teken MoU Perlindungan Guru Madrasah
Pemprov Lampung Percepat Operasional Sekolah Rakyat
Mutasi Besar di Polda Lampung, 6 Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Diganti
Genjot Produksi Padi, Gubernur Lampung Dorong Modernisasi Pertanian di Mesuji
Pemprov Lampung Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung
Pemprov Lampung Siapkan Beasiswa 1 Desa 1 Sarjana
Duka Tak Kunjung Usai: Suami Tewas Diduga Akibat Kecelakaan Kerja, Anak Terancam Putus Sekolah, Ketua IMF Desak Tanggung Jawab Perusahaan dan Kehadiran Negara

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:37 WIB

Kemenag – BPJS Teken MoU Perlindungan Guru Madrasah

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:25 WIB

Pemprov Lampung Percepat Operasional Sekolah Rakyat

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:05 WIB

Mutasi Besar di Polda Lampung, 6 Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Diganti

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:01 WIB

Genjot Produksi Padi, Gubernur Lampung Dorong Modernisasi Pertanian di Mesuji

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Lampung Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:17 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:16 WIB