Jajar Polsek Bukit Kapur Berhasil Tangkap Pencuri HP

Senin, 10 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – (Rilis Pabilk) – Jajaran Polsek Bukit Kapur berhasil

mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 4 Februari 2025. Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Anra Nosa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka berinisial DM (31) telah diamankan setelah melakukan pencurian dua unit handphone dari rumah korban di Jalan Panam, Kelurahan Bukit Kapur.

 

“Kami bergerak cepat setelah mendapat laporan dari korban yang kehilangan dua unit handphone. Melalui proses penyelidikan dan bantuan warga, tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata.

 

Kapolres menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bangun tidur sekira pukul 05.00 WIB dan mendapati handphone yang sebelumnya diletakkan di depan televisi telah hilang.

 

“Korban menemukan jendela rumah dalam keadaan terbuka, yang diduga menjadi akses masuk tersangka ke dalam rumah,” tambahnya.

 

Beberapa hari kemudian, korban mendapatkan informasi dari seseorang yang menawarkan handphone dengan ciri-ciri mirip miliknya. Setelah memeriksa nomor IMEI, korban memastikan bahwa handphone tersebut adalah miliknya yang hilang.

 

“Korban kemudian mendapatkan petunjuk bahwa handphone tersebut berasal dari tersangka yang telah menggadaikannya kepada pihak ketiga,” jelas Kapolres.

 

Pada 8 Februari 2025 sekira pukul 16.00 WIB, korban bersama saksi-saksi dan warga sekitar berhasil mengamankan tersangka di Jalan Sepakat, Kelurahan Bukit Kapur.

 

“Saat diinterogasi oleh warga, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung diserahkan ke Polsek Bukit Kapur untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Dumai.

 

Dalam pemeriksaan, tersangka DM yang merupakan residivis mengaku masuk ke rumah korban pada dini hari dengan membuka jendela yang tidak terkunci.

 

“Tersangka mengambil dua unit handphone, kemudian menggadaikan salah satunya seharga Rp400.000 dan memberikan handphone lainnya kepada kekasihnya,” jelas Kapolres.

 

Kapolres menyatakan bahwa barang bukti berupa satu unit handphone merek Infinix Smart 9 warna gold serta alat-alat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian telah diamankan.

 

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus lainnya,” ujarnya.

Rina

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju
Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka
Pemprov Lampung Pastikan Keamanan Data Satelit Lampung-I Diawasi BRIN
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Hadapi Era Digital dan AI
Pemrov Lampung Ajak Karang Taruna Bersinergi Jadi Motor Penggerak Pembangunan
Satelit Lampung-1 Resmi Mengorbit, Awal Era Pertanian Presisi Berbasis AI
Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang
Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:21

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:14

Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:19

Pemprov Lampung Pastikan Keamanan Data Satelit Lampung-I Diawasi BRIN

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:12

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Hadapi Era Digital dan AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:44

Pemrov Lampung Ajak Karang Taruna Bersinergi Jadi Motor Penggerak Pembangunan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21