Jajaran Polres Lampung Utara Imbau Warga Tak Gelar Pesta Sampai Malam Hari

Sabtu, 12 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara (Rilis Publik)- Jajaran Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat yang mengadakan pesta hajatan agar tidak menyelenggarakan hiburan orgen tunggal hingga malam hari guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan adanya peredaran narkoba.

 

Himbauan tersebut dilaksanakan oleh personel bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Lampung Utara dengan menggandeng personel babinsa masing-masing Desa setempat.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan, bahwa himbauan ini bertujuan mengingatkan warga untuk mematuhi ketentuan batas waktu yang berlaku terkait izin keramaian.

 

“Kami mengimbau masyarakat yang hendak mengadakan pasta hajatan dengan hiburan orgen tunggal tidak melebihi batas waktu yang telah di tentukan yaitu pukul 17.00 WIB,” ujar Kapolres, Sabtu (12/4/25).

 

Lanjutnya, hiburan orgen tunggal tidak boleh berlangsung hingga malam, sesuai izin yang diberikan maksimal hingga pukul 17.00 WIB, agar tidak menimbulkan potensi terjadi tindak pidana dan peredaran narkoba.

 

Selain itu Kapolres juga mengingatkan, warga yang akan menggelar pesta dengan menggunakan musik orgen tunggal agar terlebih dahulu mengurus izin dari Polsek atau Polres.

 

“Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi konflik atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.(*)

Berita Terkait

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari
Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:15

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:09

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pesawaran Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:15

Daerah | Lampung

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Buka Pesta Rakyat Batanghari

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:09