Kakanwil Ditjenpas Riau Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba dalam Lapas

Senin, 19 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – (Rilis Publik) – Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar menegaskan komitmen perangi narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan di wilayah Riau. Langkah diambil diantaranya mengajak masyarakat terlibat aktif.

“Seperti yang ditegaskan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa di lingkungan pemasyarakatan baik Lapas maupun rutan itu Zero Narkoba dan HP adalah harga mati dan tentunya butuh kerjasama berbagai pihak,” tegas Maizar, Sabtu (17/5/2025).

Ketegasan ini disampaikan menanggapi adanya dugaan keterlibatan salah satu warga binaan dalam peredaran narkoba. Khususnya lingkungan Pemasyarakatan dibawah komando Kanwil Ditjenpas Riau.

Sebagai komitmen, Maizar mengaku telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melakukan pendalaman. Ditjenpas, dipastikan siap berkerjasama dan berkolaborasi memberantas narkoba hinhga masuknya barang terlarang ke sel.

“Kami selalu siap bekerjasama dengan pihak kepolisian dan akan melakukan langkah-langkah responsif. Terbukti terlibat, maka sanksi tegas akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Maizar menyebut bila terbukti keterlibatan narapidana dalam peredaran narkoba, dia akan memberikan sanksi tegas. Salah satunya pencabutan hak-hak bersyarat seperti remisi dan pembebasan bersyarat.

Langkah tegas ini diambil untuk memberi efek jera bagi para pelaku. Termasuk soal kemungkinan adanya sanksi pidana yang akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat terbuka segala informasi yang dapat mendukung agar Lapas dan Rutan kami bersih dari narkoba dan HP. Silahkan masyarakat apabila ada aduan terkait, kami akan segera tindak lanjuti. Kami ucapkan terimakasih atas dukungan dalam perjuangan kami zero narkoba dan HP,” tegas Maizar.

Langkah tegas diberikan tidak hanya bagi para tahanan atau narapidana, bagi para pegawai yang terlibat juga akan diberikan sanksi tegas. Hal ini disampaikan agar tak ada pegawai ‘main mata’ dalam melakukan tugas-tugas di Rutan dan Lapas.

Rilis : Rutan
Daeng (Kabiro Riau)

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru