Lampung Utara, Rilis Publik- Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggelar kegiatan pengecekan fisik terhadap barang rampasan negara yang akan dilakukan pelelangan. Kamis, 22 Mei 2025.
Tim KPKNL Metro didampingi oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Lampung Utara melaksanakan kegiatan ini.
Pengecekan Fisik Barang Rampasan
Pengecekan fisik ini bertujuan untuk memastikan kondisi dan keberadaan barang rampasan negara yang akan dilelang. Kegiatan ini juga membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti.
Kerjasama dengan KPKNL Metro
Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan KPKNL Metro menunjukkan komitmen bersama dalam mengelola aset negara dengan baik. Dengan adanya pengecekan fisik ini, diharapkan proses pelelangan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.(Red)









