Kejati Lampung Periksa Dendi Ramadhona Eks Bupati Pesawaran hingga Malam, Ini Dia Kasusnya..

- Editor

Jumat, 5 September 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN, Rilis Publik – Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada Kamis (4/9/2025) malam.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya membenarkan, melakukan pemeriksaan terhadap Dendi Ramadhona.

“Pada hari ini (Kamis) kami juga melakukan pemanggilan tahapan penyelidikan terhadap (mantan) Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, terkait kegiatan pekerjaan yang ada di Pesawaran,” kata Armen Wijaya saat diwawancarai awak media di kantor Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025) malam.

Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi Dendi Ramadhona bersama belasan orang lainnya.

Armen mengatakan, Dendi Ramadhona diperiksa terkait kasus proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8,2 M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Adapun pemeriksaan terhadap Dendi tersebut atas permasalahan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8,2 M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Sementara itu, Dendi Ramadhona yang diwawancarai usai pemeriksaan di kantor Kejati Lampung menyebut bahwa pemeriksaan tersebut sesuai kewenangan dirinya saat itu sebagai kepala daerah.

“Sesuai kewenangan ya sebagai kepala daerah dulu, tahun 2022, terkait adanya permasalahan SPAM di Dinas PUPR,” ujar Dendi begitu dicecar pertanyaan oleh awak media.

Disinggung terkait jumlah pertanyaan yang dilontarkan, Dendi mengaku tak mengingatnya.

“Waduh, lupa menghitung saya,” ucap Dendi seraya tersenyum ke awak media.

Dendi mengaku diperiksa Kejati Lampung sejak Kamis sore.

“Dari sore tadi (Kamis). Izin ya semuanya,” ujar Dendi seraya masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya.

 

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning
Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan
Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya
43 Siswa SMA Sederajat se-Sendangagung Ikut Seleksi Paskibra 2026, Ini Syaratnya
Selama 24 Jam, Call Center 110 Polres Lampung Utara Terima 27 Panggilan Masyarakat
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Diamankan
RSUD Ahmad Yani Metro Edukasi Lansia tentang Pengapuran Sendi Lutut, Dihadiri Wali Kota Metro

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:01 WIB

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning

Senin, 8 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi

Senin, 8 Juni 2026 - 14:45 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:37 WIB

Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya

Senin, 8 Juni 2026 - 14:34 WIB

43 Siswa SMA Sederajat se-Sendangagung Ikut Seleksi Paskibra 2026, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Sumsel

KPK OTT Bupati Muara Enim Edison

Senin, 8 Jun 2026 - 18:57 WIB