Kejati Lampung Periksa Dendi Ramadhona Eks Bupati Pesawaran hingga Malam, Ini Dia Kasusnya..

Jumat, 5 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN, Rilis Publik – Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada Kamis (4/9/2025) malam.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya membenarkan, melakukan pemeriksaan terhadap Dendi Ramadhona.

“Pada hari ini (Kamis) kami juga melakukan pemanggilan tahapan penyelidikan terhadap (mantan) Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, terkait kegiatan pekerjaan yang ada di Pesawaran,” kata Armen Wijaya saat diwawancarai awak media di kantor Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025) malam.

Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi Dendi Ramadhona bersama belasan orang lainnya.

Armen mengatakan, Dendi Ramadhona diperiksa terkait kasus proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8,2 M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Adapun pemeriksaan terhadap Dendi tersebut atas permasalahan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8,2 M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Sementara itu, Dendi Ramadhona yang diwawancarai usai pemeriksaan di kantor Kejati Lampung menyebut bahwa pemeriksaan tersebut sesuai kewenangan dirinya saat itu sebagai kepala daerah.

“Sesuai kewenangan ya sebagai kepala daerah dulu, tahun 2022, terkait adanya permasalahan SPAM di Dinas PUPR,” ujar Dendi begitu dicecar pertanyaan oleh awak media.

Disinggung terkait jumlah pertanyaan yang dilontarkan, Dendi mengaku tak mengingatnya.

“Waduh, lupa menghitung saya,” ucap Dendi seraya tersenyum ke awak media.

Dendi mengaku diperiksa Kejati Lampung sejak Kamis sore.

“Dari sore tadi (Kamis). Izin ya semuanya,” ujar Dendi seraya masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya.

 

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Polres Lampung Utara Cek Kesiapan Lahan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026
Satlantas Polres Lampung Utara Pasang Banner Imbauan Stop Over Dimension dan Over Loading di Jalinsum
Satlantas Polres Lampung Utara Gelar “Polantas Karib”, Edukasi Keselamatan untuk Ojol dan Pengemudi Truk
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Tiga Penadah, Motor Korban Curat Berhasil Ditemukan
SPAM Rp4,16 Miliar di Pesisir Barat Diduga Belum Berfungsi Optimal, IMF Tantang Kejati Lampung Bongkar Faktanya Secara Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:32

Polres Lampung Utara Cek Kesiapan Lahan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:14

Satlantas Polres Lampung Utara Pasang Banner Imbauan Stop Over Dimension dan Over Loading di Jalinsum

Berita Terbaru