Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan, Sejumlah Aset Mewah Disita

Rabu, 8 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, Rilis Publik– Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan bergerak cepat menindaklanjuti penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2019-2025.

Pada Selasa (07/04/2026), berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, tim penyidik melaksanakan penggeledahan serentak di dua lokasi berbeda di Kota Palembang guna mencari bukti-bukti tambahan.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut adalah:

  1. Kediaman saksi berinisial YK yang beralamat di Jl. Rawa Sari, Kelurahan 20 Ilir D.II, Kecamatan Kemuning, Palembang.

  2. Mess saksi berinisial B yang berlokasi di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Penyitaan Barang Bukti dan Aset Mewah Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset dan barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan perkara. Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Aset Mewah: 1 unit sepeda motor Harley Davidson dan emas seberat kurang lebih 275 gram.

  • Uang Tunai: Uang senilai Rp367.000.000 (tiga ratus enam puluh tujuh juta rupiah).

  • Alat Elektronik: 4 unit ponsel pintar (handphone) dan 1 unit iPad.

  • Dokumen: Berbagai dokumen penting yang dianggap relevan dengan penyidikan tindak pidana korupsi tersebut.

Pihak Kejati Sumsel menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan di kedua lokasi tersebut berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif.

Hingga saat ini, Tim Penyidik masih terus mendalami dokumen serta barang bukti elektronik yang telah disita guna memperkuat konstruksi perkara dugaan korupsi pada lalu lintas pelayaran yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara tersebut. (Red)

Berita Terkait

PTBA Salurkan Bantuan Instalasi Air Bersih Siap Minum untuk Korban Bencana di Manggarai Timur, NTT
Kapolsek Rambang Pimpin Langsung Pengecekan & Pemadaman Titik Karhutla di Desa Sugihan  
Polsek Sungai Keruh Gerak Cepat, Warga Setia Jaya Terima Bantuan Air Bersih
Jumat Berkah Polsek Rambang, Kapolsek Langsung Pimpin Pembagian Nasi Kotak kepada Warga
Pastikan Personel Tetap Prima, Sidokkes Polres Muara Enim Gelar Pemeriksaan Kesehatan di Polsek Rambang  
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA-POLDA Sumsel, Bersihkan Lingkungan & Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Wujud Transparansi, Sampel Limbah Lingkungan Desa Jirak Diambil Bersama dari Berbagai Pihak
Kapolsek Rambang Hadiri dan Pimpin Pengamanan Sholat Istisqa di Ponpes Sabilul Huda, Memohon Hujan Akibat Kemarau Panjang  

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:16

PTBA Salurkan Bantuan Instalasi Air Bersih Siap Minum untuk Korban Bencana di Manggarai Timur, NTT

Sabtu, 5 September 2026 - 00:04

Kapolsek Rambang Pimpin Langsung Pengecekan & Pemadaman Titik Karhutla di Desa Sugihan  

Jumat, 4 September 2026 - 15:45

Jumat Berkah Polsek Rambang, Kapolsek Langsung Pimpin Pembagian Nasi Kotak kepada Warga

Jumat, 4 September 2026 - 15:40

Pastikan Personel Tetap Prima, Sidokkes Polres Muara Enim Gelar Pemeriksaan Kesehatan di Polsek Rambang  

Jumat, 4 September 2026 - 11:09

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA-POLDA Sumsel, Bersihkan Lingkungan & Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terbaru